Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk korban penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Bantuan ini berasal dari Sentra Paramita Mataram, Kementerian Sosial RI, dan ditujukan untuk mendorong kemandirian sosial dan ekonomi penerima manfaat.

Sekretaris Dinsos Kota Bima Rusdhan AR menjelaskan, bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Bantuan ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Bima dengan Sentra Paramita Mataram dan Kementerian Sosial. Tujuannya untuk memulihkan dan memberdayakan kembali korban penyalahgunaan NAPZA agar dapat mandiri,” ungkap Rusdhan, Sabtu 9 Agustus 2025.
Kata dia, penyaluran kali ini menyasar 22 orang penerima manfaat yang terdiri dari individu korban penyalahgunaan NAPZA. Bentuk bantuan yang diberikan yakni modal usaha perkiosan, peralatan pembuatan kue atau jajanan, serta ternak ayam kampung.
“Bantuan ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tapi dukungan jangka panjang agar para penerima bisa bangkit, berdaya, dan kembali hidup bermartabat di tengah masyarakat,” tuturnya.
Rusdhan menegaskan, program ATENSI menjadi langkah nyata pemerintah untuk memastikan korban penyalahgunaan NAPZA tidak terpinggirkan, melainkan diberi peluang untuk pulih, berkembang, dan kembali berkontribusi bagi lingkungan.
*Kahaba-04












