Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima resmi mengusulkan 2.691 tenaga Non ASN, untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM!Kota Bima Arif Roesman Effendy menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah rapat marathon selama dua hari terakhir.
Pertimbangan yang dikedepankan yakni, kemampuan keuangan daerah, stabilitas sosial ekonomi masyarakat, serta upaya mengatasi pengangguran terbuka.
“Bapak Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Bima sepakat untuk memberikan kepastian status kepada seluruh Non ASN yang telah memenuhi syarat, dengan mengusulkan mereka menjadi P3K Paruh Waktu,” ujar Arif, Rabu 20 Agustus 2025.
Menurutnya, langkah ini sekaligus mendukung kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, khususnya terkait penuntasan persoalan tenaga Non ASN di seluruh Indonesia.
“Selain kepastian status kerja, kebijakan ini juga bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik, sekaligus membuka jalan bagi penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih baik,” pungkasnya.
*Kahaba-01













