Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima kini menghadapi tantangan serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer dalam jumlah besar. Akibat pemotongan itu, anggaran belanja Kota Bima tahun depan terkuras hingga Rp 300 miliar lebih.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim menjelaskan, berdasarkan surat resmi dari Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, Pemkot Bima telah menerima rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.
Alokasi tersebut mencakup berbagai jenis dana seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik, Dana Desa, serta sejumlah hibah dan dana otonomi khusus untuk provinsi tertentu.
Dari dokumen Kemenkeu itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima ditaksir sebesar Rp 91,44 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp 599,36 miliar.
Namun setelah adanya pemotongan dana pusat sekitar Rp 300 miliar, maka total anggaran belanja Kota Bima tahun 2026 hanya berkisar Rp 725,12 miliar.
“Dengan kondisi ini, kita menghadapi defisit anggaran sekitar Rp 5,3 miliar lebih,” ungkap Hasyim, Senin 6 Oktober 2025.
Ia menegaskan, pemotongan dana transfer tersebut akan berdampak besar terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, terutama yang bersumber dari dana pusat.
“Situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja, agar fokus pada program yang benar-benar penting dan berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.
Menurut juru bicara Pemkot Bima itu, langkah efisiensi dan penghematan anggaran akan menjadi kunci dalam menghadapi keterbatasan fiskal tahun depan.
“Pemerintah Kota Bima juga akan berupaya mencari sumber pendapatan baru untuk meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat,” tambahnya.
*Kahaba-01













