Kabar Bima

Bulan Juli Pemkot Bima Bayarkan Gaji ke-13

642
×

Bulan Juli Pemkot Bima Bayarkan Gaji ke-13

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah Bulan Mei lalu mencairkan gaji ke-14 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam waktu dekat Pemerintah Kota Bima melalui BPKAD akan membayarkan gaji ke-13.

Bulan Juli Pemkot Bima Bayarkan Gaji ke-13 - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima, Zainuddin. Foto: Bin

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima Zainuddin menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan ke-13 pada PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat Negara, maka pembayaran gaji ke-13 akan dibayarkan bulan Juli ini.

“Pembayaran tinggal menunggu instruksi pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (9/7).

Menurut Zainuddin, jumlah ASN yang akan mendapat gaji ke-13 sebanyak 4.000 lebih. Anggaran pembayaran bersumber mencapai Rp 16 miliar lebih dari APBD. Sedangkan sistem pembayarannya, akan masuk melalui rekening masing-masing ASN.

Mantan Kepala Bappeda itu menambahkan, dengan adanya pembayaran gaji ke-13, pemerintah berharap kinerja ASN terus ditingkatkan. Apalagi disaat status  Pandemi Covid-19 belum dicabut.

“Semoga dengan pembayaran gaji ini ASN terus memberikan pelayanan prima pada masyarakat,” harapnya.

*Kahaba-04