Kabupaten Bima, Kahaba.- Cairnya Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Bajo Kecamatan Soromandi sebesar Rp350 juta sejak Maret dan September 2025 namun belum digunakan untuk pembangunan, memantik perhatian Inspektorat Kabupaten Bima. (Baca. ADD Cair Sejak Maret, Proyek Gedung Serba Guna Desa Bajo tak Kunjung Dikerjakan)
Inspektur Kabupaten Bima Agus Salim menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.
“Iya, kami sudah mengetahui informasi itu dari pemberitaan media, dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Agus Salim, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Desa Bajo bersama perangkat desa terkait.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengklarifikasi alasan keterlambatan penggunaan anggaran yang telah lama cair.
“Kami akan bersurat dan memanggil pihak desa dalam pekan ini juga,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, ADD Desa Bajo telah dicairkan dalam dua tahap, yaitu pada Maret dan September 2025, dengan total nilai Rp350 juta. Dana tersebut untuk pembangunan gedung serbaguna, namun hingga kini proyek tersebut belum juga dimulai.
*Kahaba-04












