Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin menerima kunjungan Kepala Biro Ekonomi Setda Pemerintah Provinsi NTB, Izzhuddin Mahili, bersama jajaran Direksi BPR NTB, dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan ekonomi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Bima.
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Wali Kota Bima, Senin 2 Februari 2026 turut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima.
Agenda utama pembahasan difokuskan pada penguatan kolaborasi sektor keuangan daerah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bima menegaskan pentingnya dukungan dan sinkronisasi program ekonomi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, penguatan permodalan usaha, serta optimalisasi peran BUMD dalam menopang pembangunan daerah.
“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi yang terbangun ini mampu menghadirkan dampak nyata bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Kota Bima,” ujarnya.
Sementara itu, Direksi BPR NTB menyampaikan sejumlah rencana kerja sama, di antaranya penjajakan penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui BPR NTB.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperkuat posisi BPR NTB sebagai BUMD, sekaligus meningkatkan layanan perbankan bagi ASN dan PPPK di daerah.
Tak hanya itu, BPR NTB juga mengajukan proposal pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kota Bima untuk pembangunan kantor operasional di Kota Bima. Skema yang ditawarkan direncanakan sebagai bagian dari penyertaan modal Pemerintah Kota Bima kepada BPR NTB.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bima menyambut positif rencana kerja sama dimaksud. Selain sebagai bentuk dukungan terhadap BUMD Provinsi NTB, Pemkot Bima juga memiliki penyertaan saham pada BPR NTB sehingga kolaborasi ini diharapkan memberi manfaat timbal balik, baik dari sisi peningkatan pelayanan keuangan maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Adapun usulan pemanfaatan aset daerah tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh BPKAD Kota Bima, guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku serta prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
*Kahaba-01













