Hukum & Kriminal

Jenguk Tahanan Bawa Sabu Dibungkus Chocolatos, 2 Nelayan Diringkus

33
×

Jenguk Tahanan Bawa Sabu Dibungkus Chocolatos, 2 Nelayan Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Upaya membawa barang narkotika jenis Sabu- sabu ke Mako Polsek Asakota berhasil digagalkan personel piket, Minggu 9 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 Wita.

Sabu-sabu yang dibungkus Chocolatos saat diamankan petugas Polsek Asakota. Foto: Ist

2 orang pemuda berinisial DI (21) dan LA (20), nelayan asal Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, diamankan setelah petugas menemukan barang tersebut di dalam bungkus makanan ringan Chocolatos, saat hendak menjenguk temannya yang ditahan di polsek setempat.

Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, kejadian bermula saat keduanya datang ke Mako Polsek dengan alasan membawa minuman teh manis. Namun, gerak-gerik keduanya yang terlihat tergesa-gesa membuat petugas curiga.

“Salah seorang membawa minuman, sementara tangan lainnya memegang bungkus Chocolatos,” ungkapnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut. Hasilnya, ditemukan satu klip plastik kecil sabu seberat sekitar 0,25 gram serta satu tabung/kaca.

“Pemeriksaan terhadap barang bawaan yang masuk ke Mako merupakan bagian dari prosedur pengamanan. Kewaspadaan personel sangat penting untuk mencegah masuknya barang terlarang,” jelas Mirafuddin.

Temuan tersebut selanjutnya diperiksa bersama personel piket SPKT dan Reskrim. Pemeriksaan turut disaksikan Ketua RT setempat.

“Dari interogasi awal, kedua pemuda tersebut mengaku membawa barang tersebut atas suruhan seseorang berinisial AM, yang juga telah diamankan di Polsek Asakota,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, kedua pemuda beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

*Kahaba-01