Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi manfaat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula SMAN 4 Kota Bima, Senin 21 September 2026.
Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada petani tembakau, dan pekerja rentan penerima bantuan iuran yang bersumber dari DBH-CHT 2026 oleh Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin.
Plt Kepala Disnaker Kota Bima, Hj Fitriani mengatakan, sekitar 300 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari OPD, camat, lurah, RT, RW, kader posyandu, imam dan marbot masjid, serta petani tembakau.
“Sepanjang tahun 2026, sebanyak 9.283 orang sudah dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota Bima,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima Erlangga Priadi Jomantara menyebutkan, 5.283 tenaga kerja yang terdiri dari PPPK paruh waktu, imam dan marbot masjid, RT, RW, serta kader posyandu telah memperoleh perlindungan. Selain itu, 3.250 petani dan buruh tembakau serta 750 pekerja rentan juga telah mendapatkan perlindungan.
Hingga Agustus 2026, dari target 34.113 tenaga kerja, sebanyak 23.900 tenaga kerja aktif telah terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi kelompok pekerja yang menjadi sasaran pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin mengatakan, perluasan perlindungan tersebut tetap dilakukan di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Di tengah kondisi fiskal terbatas, kami tetap menyisihkan anggaran untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan, RT, RW, marbot, imam masjid, kader posyandu dan petani tembakau,” katanya.
Ia menegaskan perlindungan jaminan sosial tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal dan menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
“Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan sosial,” pungkasnya.
*Kahaba-04













