Kabupaten Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti arahan dari Kementrian Pekerjaan Umum melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bima, Pemerintah Kecamatan Wawo bersama UPTD PU mengelar sosialisasi rencana relokasi untuk warga dibantaran sungai Desa Maria Utara.
Sebanyak 85 Kepala Keluarga dari Desa Maria Utara dan 15 Kepala Keluarga dari Desa Maria diundang dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat setempat, Senin (07/01).
Camat Wawo Ridwan mengatakan, pemerintah menawarkan dua opsi kepada warga yang rumahnya berada di bantaran sungai. Pertama pemerintah menyediakan rumah dengan tipe 36 dan akan dibangun dalam waktu dekat. Sementara lokasi akan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Bima.
Opsi kedua lanjut Ridwan, warga yang memiliki lahan pribadi akan dibangun rumah baru oleh pemerintah. Dengan catatan, lokasi yang ditinggalkan tidak boleh lagi dimiliki karena tempat tersebut akan di jadikan jalur hijau.
“Sekitar 10 meter dari aliran sungai nantinya bisa menjadi jalur hijau,” ujar Camat Wawo yang baru dilantik itu.
Ridwan juga mengutarakan, dengan terlaksananya rencana ini, sungai di Desa Maria Utara bisa dilakukan normalisasi. Mengingat sungai tersbeut saat sekarang sudah mengalami penyempitan dan pendangkalan.
“Ini program baik, mari kita dukung dan sukseskan bersama,” pintanya.
Saat sosialisasi tersebut, warga menerima baik rencana itu. Warga yang menerima opsi tersebut, Selasa besok juga diminta datang kembali untuk menandatangani surat persetujuan dengan membawa Kartu Keluarga dan KTP.
*Kahaba-09