Kota Bima, Kahaba.- Pengawalan personil Sat Pol PP dituding diskriminasi oleh bakal pasangan calon (Paslon) lain, karena hanya dilakukan pada saat deklarasi dan pendaftaran bakal paslon petahana. Sedangkan bakal pasangan calon lainnya tidak diperlakukan sama. (Baca. Deklarasi Manufer Dikawal Sat Pol PP, ASN Juga Turut Ramaikan)
Pengakuan itu seperti disampaikan Ketua Tim Pemenangan Bakal Paslon Independen Subhan-Wahyudin (SW) Iwan Kurniawan. Ia menegaskan, saat deklarasi SW di kediamannya di Kelurahan Rabangodu Selatan hingga pendaftaran di Kantor KPU Kota Bima tidak ada pengawalan personil Sat Pol PP. (Baca. Panwaslu Dalami Keberadaan Pol PP dan ASN di Deklarasi Manufer)
“Tidak ada pengawalan Pol PP saat deklarasi SW sampai pendaftaran di KPU. Kalau hanya petahana yang dikawal, itu namanya diskriminasi dan pelanggaran,” kata Iwan, Kamis (11/1) siang.
Iwan justeru kecewa karena usai pendaftaran SW di Kantor KPU, para pendukung yang ingin menggelar konvoi dibatasi karena alasan ada pasangan petahana yang menggelar kegiatan deklarasi di Lapangan Serasuba pada hari yang sama.
“Pendukung SW harusnya dikawal juga bukannya dilarang karena kita sudah mengajukan surat resmi. Kami sangat kecewa,” tegas Iwan.
Pengakuan yang sama juga disampaikan Syamsurih, Juru Bicara Koalisi Pemenangan Lutfi-Feri. Ia menegaskan, Lutfi-Feri juga tidak mendapat pengawalan dari Sat Pol PP saat deklarasi dan pendaftaran.
“Saat deklarasi kami tidak melihat ada pengawalan dari Sat Pol PP. Apalagi sampai masuk ke arena. Karena di internal tim koalisi Lutfi-Feri sudah ada tim pengawal sendiri,” kata Samsurih.
Diakuinya, Tim Lutfi-Feri memang tidak menggunakan pengawalan Sat Pol PP karena taat dan sadar terhadap regulasi yang mengatur. Sebab menurutnya, Sat Pol PP adalah ASN dan aturan sudah jelas melarang mereka terlibat.
Walaupun dengan alasan melekat tugas pengawalan terhadap kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang turut hadir saat deklarasi Manufer, menurutnya tetap tidak dibenarkan. Sebab kehadiran kepala daerah (baca : HM Qurais H Abidin) konteksnya sebagai Ketua Partai Politik bukan sebagai Walikota Bima.
Begitu pula wakil kepala daerah yang menjadi pasangan petahana bukan dalam tugas kedinasan sehingga tidak perlu dikawal Sat Pol PP.
“Sungguh disayangkan. Panwaslu harus bersikap tanpa perlu diminta lagi karena itu sudah menjadi tugas sebagai pengawas,” ingatnya.
Bagaimana dengan Pasangan Tofi-Usman AK dan Sudirman-Syafiuddin? Meski belum berhasil dikonfirmasi, pantauan media saat mendaftarkan diri di Kantor KPU Kota Bima kedua pasangan dari jalur perseorangan ini juga tidak mendapat pengawalan dari Sat Pol PP.
*Kahaba-03