Kabar Bima

Kantor Imigrasi Bima Mulai Urus Paspor JCH

336
×

Kantor Imigrasi Bima Mulai Urus Paspor JCH

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kantor Imigrasi Kelas III Bima saat ini mulai mengurus Parpor Jama’ah Calon Haji (JCH) sejak tanggal 15 Januari 2018. Rencananya, pengurusan parpor untuk para tamu Allah SWT itu akan diurus selama 20 hari kedepan.

Kantor Imigrasi Bima Mulai Urus Paspor JCH - Kabar Harian Bima
JCH saat mengantri pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Bima. Foto: Dok Kantor Imigrasi

Kasubsi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Yusuf ditemani Kaur TU Kantor Imigrasi Qodar Al Amin mengakui, pengurusan parpor tersebut untuk JCH yang tersebar di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

“Jumlah JCH yang diurus parpornya tahun ini sebanyak 1.102. Jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya,” ungkap Yusuf.

Ia merincikan, untuk Kota Bima berjumlah 270 paspor, sebelumnya pada tahun 2017 sebanyak 160. Di Kabupaten Bima juga terjadi peningkatan, dari tahun sebelumnya sebanyak 350 parpor, bertambah menjadi 670. Demikian juga di Kabupaten Dompu, tahun 2018 sebanyak 162 paspor dari 82 paspor.

“Pelayanan hari pertama sampai hari ke lima khusus untuk Kota Bima. Dilanjutkan pelayanan untuk Kabupaten Bima dan terakhir Dompu. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala yang berarti,” tuturnya.

Untuk prosedur sambung Yusuf, berkas dari JCH diterima, kemudian keesokan harinya para jamaah difoto, kemudian diwawancarai dan ambil sidik jari. Lalu, pengambilan paspor oleh petugas Kementrian Agama di masing-masing wilayah.

“Harganya hanya Rp 355.000. Pembayaran bisa langsung di bank atau di PT Pos melalui sistem Simponi. 3 hari setelah penyetoran baru terima paspor,” jelasnya.

Yusuf juga mengakui, Kantor Imigrasi Kelas III Bima saat ini telah berkerjasama dengan PT Pos. Untuk pembayaran keimigrasian menggunakan sistem Simponi. Bahkan untuk melancarkan urusan pembayaran, 1 unit mobil keliling dari PT Pos ditempatkan di kantor imigrasi.

“Tujuannya ini untuk memberikan kemudahan kepada JCH agar langsung membayar ketika datang mengurus paspor,” tambahnya.

*Kahaba-01