Kabupaten Bima, Kahaba.- Terduga bandar dan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu, SH alias JH (33) asal Kecamatan Lambu ditangkap Polisi. SH ditangkap Jumat kemarin (28/9), sekitar pukul 14.00 Wita saat pesta narkoba bersama MU (30) , SA (22) asal Lambu dan WI (18) dari Kecamatan Sape,
“Selain terduga bandar narkoba, SH juga terduga redidivis pelaku curanmor,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, Kamis (29/9).
Kronologis penangkapan kata Suratno, berawal dari informasi masyarakat bahwa SH sering jual beli sepeda motor hasil curian dan sekaligus bandar narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim JATANRAS Bima Kota dipimpin Kasat Reskrim IPTU Akmal Novian Reza menuju TKP dan berhasil menangkap SH bersama 3 temannya yang tengah asik pesta Sabu-sabu.
“Tim sempat dihadang keluarga pelaku usai ditangkap. Namun tim berhasil keluar setelah memberikan tembakan peringatan ke udara,” ungkapnya
Suratno menyebutkan, adapun barang bukti yang diamankan yakni 8 paket Sabu-sabu yang berada di celana SH, 2 unit SPM honda Beat Pop (konci kontak jebol, dan Noka, Nosin sudah di gosok), 2 korek api, 3 dompet, 1 kater, uang Rp 10.000, 1 HP merek Nokia, 1 HP merek Evercross, 2 bilah parang dan 1 Bong.
“Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya.
*Kahaba-05