Kabar Dompu

Ini Waktu dan Tempat Ujian Tes CPNS Dompu

417
×

Ini Waktu dan Tempat Ujian Tes CPNS Dompu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Panitia Pelaksa Seleksi Daerah (Panselda) secara resmi merilis waktu dan tempat pelaksanaan ujian tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ini Waktu dan Tempat Ujian Tes CPNS Dompu - Kabar Harian Bima
Kepala BKD Dompu Ruslan. Foto: Ist

Kepala BKD Kabupaten Dompu Ruslan mengungkapkan, bagi para pelamar yang dinyatakan lulus adminsitrasi, akan mengikuti tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), berbasis Computer Assisted Test (CAT).

”Ujian tes SKD selama 9 hari, mulai dilaksanakan Sabtu 3 November 2018 hingga hari Ahad 11 November 2018,” jelasnya, Rabu (31/10).

Menurutnya, jadwal pelaksanaan tes ini sudah diumumkan dan ini sesuai hasil rapat koordinasi BKN Regional di Denpasar. Sehari setelah rakor BKN, pihaknya langsung bergerak cepat menetapkan nama petugas teknis atau pengawas dari BKN.

“Pemantapan kesiapan sarpras, dan faktor pendukung lainnya selama pelaksanaan tes nanti sudah disiapkan,” bebernya.

Terkait lokasi pelaksanaan tes dipusatkan di SMKN 1 Dompu Jl Sultan Hasanudin No 21 Karijawa, Dompu. Nantinya sesi ujian dibagi 5 sesi setiap hari. Kecuali hari Jumat 4 sesi.

“Alokasi waktunya 90 menit. Tiap 1 sesi ujian sebanyak 100 peserta dibagi dalam 2 kelas. Jadi dalam sehari itu ada 500 orang yang mengikuti ujian, hingga 9 hari kedepan,” terangnya.

Peserta ujian diwajibkan hadir 70 menit sebelum pelaksanaan SKD dan wajib menukarkan Kartu Tanda Peserta Ujian untuk pengesahan dan penandatangan oleh panitia. Serta melakukan registrasi berdasarkan jadwal atau sesi ujian dan nomor urut registrasi.

“Jadi perlu diketahui bahwa pengesahan kartu ujian dilakukan pada saat ujian. Akan ada waktu nantinya 30 menit untuk pengesahan dan sosialisasi CAT,” jelas mantan Kepala Bappeda Dompu ini.

Kartu ujian yang dibawa adalah kartu ujian yang dicetak online. Panitia tinggal mengesahkannya di lokasi ujian dibantu 3 petugas khusus.

“Untuk ketentuan dan petunjuk teknis labih lanjut bisa dilihat dalam pengumuman di website Pemerintah Kabupaten Dompu,” ujarnya.

*Kahaba-09