Kota Bima, Kahaba.- Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 30 Oktober – 12 November telah selesai. Petugas yang melaksanakan operasi tahunan tersebut berhasil menilang 718 kendaraan. Dari jumlah itu, ada 26 unit mobil yang juga ikut ditilang.
Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP Supyan Hadi menyampaikan, jumlah kendaraan yang ditilang tersebut didominasi motor. Kebanyakan pelanggaran karena tidak memiliki SIM dan surat kendaraan. Hanya saja angka tersebut menurun dibandingkan dengan tahun lalu, yang mencapai lebih dari seribu unit kendaraan yang ditilang.
“Dibandingkan tahun lalu, tahun ini sangat menurun, ini menunjukan kesadaran masyarakat meningkat mentaati aturan lalu lintas,” ujarnya, Selasa (13/11).
Supyan meminta masyarakat untuk tetap meningkatkan lagi kesadarannya untuk mematuhi aturan lalu lintas. Karena taat berkendara adalah kewajiban masyarakat dan menjaga keselamatan dalam berlalu lintas, merupakan yang utama.
“Taati rambu jalan dan arahan petugas, jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan,” ingatnya.
*Kahaba-05