Kabar Bima

Diduga Curi Laptop, 3 Siswa SMAN 1 Madapangga Diringkus

398
×

Diduga Curi Laptop, 3 Siswa SMAN 1 Madapangga Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Satuan Kepolisian Polsek Madapangga meringkus 3 orang pelajar yang diduga pelaku pencurian 3 unit Laptop di SMAN 1 Madapannga, Senin (11/2).

Diduga Curi Laptop, 3 Siswa SMAN 1 Madapangga Diringkus - Kabar Harian Bima
Polisi saat menunjukan barang bukti laptop hasil curian. Foto: Yadien

Kapolsek Madapangga IPDA Rusdin mengatakan, 3 orang terduga pelaku tersebut merupakan pelajar di sekolah setempat. Mereka masing – masing MI (18), MR (18) dan DA (18). Ketiganya merupakan warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga.

Kata Rusdin, penangkapan 3 orang terduga pelaku tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Hermanto, guru di sekolah tersebut. Dalam laporannya, disebutkan telah hilang 3 unit laptop di ruangan laboratorium SMAN 1 Madapangga Rabu (6/2) sekitar pukul 01:00 Wita.

“Kami terima laporan dari Hermanto pada tanggal 7 Februari 2019,” katanya.

Ia mengungkapkan, selain mengamankan 3 orang terduga pelaku, polisi juga mengamankan 3 unit laptop hasil curian sebagai barang bukti. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 1 unit motor Vixion dan 1 unit motor Supra 125 dan sejumlah kunci motor di rumah seorang penadah DK, warga Desa Rato Kecamatan Bolo.

“Sementara DK berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

*Kahaba-10