Kabar Bima

Sidang Kasus Narkoba RD, Jaksa Hadirkan Ahli dari BPOM

274
×

Sidang Kasus Narkoba RD, Jaksa Hadirkan Ahli dari BPOM

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Persidangan terdakwa RD (35), pria yang ditangkap dengan barang bukti Sabu-sabu 900 gram lebih tahun lalu, akan kembali digelar pekan depan. Saat sidang, Jaksa akan menghadirkan ahli dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.

Sidang Kasus Narkoba RD, Jaksa Hadirkan Ahli dari BPOM - Kabar Harian Bima
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bima Ronald Thomas Mendrofa. Foto: Deno

“Kami pernah memanggil ahli dari BPOM untuk memberikan keterangan di persidangan. Namun pemanggilan pertama tidak hadir. Kami sudah memanggil lagi untuk persidangan pekan depan,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ronald Thomas Mendrofa, Senin (15/4).

Menurut Ronald, sesuai denga permintaan majelis hakim, selain keterangan para saksi, keterangan ahli dari BPOM juga perlu didengar. Karena dalam berkas perkara kasus itu, ada tertuang keterangan dari ahli BPOM.

Hingga kini sambungnya, kasus tersebut masih dalam tahap persidangan pembuktian. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan sidang mendengarkan pembelaan terdakwa dan tahap persidangan lainya.

“Masih ada 5 tahap persidangan lagi sebelum terdakwa divonis,” ungkapnya.

Sesuai dengan isi berkas perkara lanjut Ronald, terdakwa dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 oleh penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota, karena barang buktinya di atas 5 gram.

*Kahaba-05