Kota Bima, Kahaba.- Sebagai bentuk keseriusan penanganan kasus proposal bodong yang dilaporkan beberapa waktu lalu, penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota memeriksa Ketua PWI Perwakilan Bima sebagai pelapor.
Pada kasus ini, Ketua PWI Perwakilan Bima merupakan salah satu pihak dirugikan, karena namanya dicatut dalam proposal bodong yang dibuat oleh oknum wartawan berinisial SKR.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayoga menyampaikan, kasus tersebut dilaporkan Ketua PWI Perwakilan Bima. Kemudian Gunawan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.
“Setelah itu, penyidik akan memanggil saksi lain yang namanya juga dicatut dalam proposal tersebut,” ujarnya, Rabu (25/11).
Setelah mengambil keterangan pelapor dan para saksi, penyidik akan memanggil SKR oknum wartawan yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Jika nanti dalam proses penyelidikan ada tindak pidana yang dilakukan SKR, maka kasus tersebut akan naik dalam tahap penyidikan.
“Kami harus memeriksa dulu semua saksi yang ada, agar kasus ini bisa segera gelar perkara,” terangnya.
*Kahaba-05