Kabar Kota Bima

Tahun 2020 BKPSDM Tangani 37 Kasus ASN Bermasalah

409
×

Tahun 2020 BKPSDM Tangani 37 Kasus ASN Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selama tahun 2020 BKPSDM Kota Bima telah menangani 37 kasus ASN bermasalah. 17 di antaranya terkait dengan pasal PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai dan 20 kasus terkait PP 45 Tahun 1999 tentang pernikahan dan perceraian.

Tahun 2020 BKPSDM Tangani 37 Kasus ASN Bermasalah - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima M Rosyid Rum. Foto: Eric

Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima A Rosyd Ruum mengungkapkan, untuk 17 kasus disiplin pegawai 10 di antaranya telah selesai diproses. Sedangkan 7 kasus masih dalam proses. Kemudian terkait 20 kasus perceraian, 15 sudah selesai diproses dan 5 masih diproses.

“Terkait pasal kedisiplinan pegawai, bentuk pelanggarannya seperti malas bekerja, kode etik dan tersandung kasus amoral. Sedangkan pasal yang mengatur pernikahan dan perceraian, beberapa alasan di antaranya karena orang ketiga, masalah ekonomi dan sejumlah alasan lain,” ungkapnya, Jumat (11/12).

Dengan adanya pelanggaran tersebut kata Rosyd, sejumlah ASN telah diberikan penindakan kedisiplinan sesuai aturan yang berlaku. Seprti penurunan pangkat, pembebasan jabatan, penundaan kenaikan pangkat dan beberapa keputusan lain.

“Dengan adanya beberapa kasus tersebut, kami berharap ASN lebih fokus bekerja dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menghambat karir apalagi tersangkut hukum,” imbaunya.

Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan data tahun 2019, jumlah pelanggaran disiplin mencapai 130 kasus. Dengan jumlah tahun 2020, maka tingkat pelanggaran ASN menurun.

*Kahaba-04