Pendidikan

Penempatan Dibatalkan, 29 Guru P3K Seruduk BKPSDM Kota Bima

979
×

Penempatan Dibatalkan, 29 Guru P3K Seruduk BKPSDM Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan Guru P3K di Kota Bima kecewa, bahkan beberapa di antaranya tak kuasa menahan tangis. Pasalnya, penempatan mereka dibatalkan Kemendikbud. Padahal sebelumnya sebanyak 29 orang guru telah diumumkan.

Penempatan Dibatalkan, 29 Guru P3K Seruduk BKPSDM Kota Bima - Kabar Harian Bima
Sejumlah guru P3K yang datang ke BKPSDM mempertanyakan nasib. Foto: Ist

Pembatalan ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan 1 Maret 2023 oleh Mendikbud nomor : 1199/B/GT.00.08/2023, tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022.

Pada pengumuman tersebut tertuang, dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id.

Kemendikbud menyampaikan, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1), dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.

Nama-nama yang dibatalkan ini, ada dalam lampiran pengumuman dan khusus untuk Kota Bima terdapat 29 orang.

Guna mempertanyakan nasib tersebut, puluhan guru ini mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima, Rabu 8 Maret 2023 untuk mempertanyakan pembatalan tersebut dan menuntut agar tidak dibatalkan.

Pantauan media ini, beberapa guru terlihat menangis karena memikirkan nasibnya yang dibatalkan.

Perwakilan 29 guru yang dibatalkan di Kota Bima, Muhajariyanti yang ditemui usai audiensi mengatakan, 29 guru yang dibatalkan saat ini sudah masuk dalam kuota guru PPPK kebutuhan Kota Bima sebanyak 152 orang.

Tidak hanya itu, mereka juga telah dinyatakan lulus passing grade dan telah mendapatkan penempatan dari Kemendikbud pada November 2022 lalu.

“Hanya tinggal menunggu lokasi penempatan saja, tapi kenapa justru kami dibatalkan,” ungkapnya.

Perempuan yang akrab disapa Ati ini mengaku, jika pun ada sanggahan kenapa harus sekarang ini setelah mereka dinyatakan lolos administrasi, hingga diberikan porsi penempatan.

“Kok bisa, kami bingung,” tanyanya.

Pada saat audiensi berlangsung, Ati mengaku BKPSDM akan berkomunikasi dengan Kemendikbud terkait nasib mereka.

Ia berharap, surat pembatalan tersebut ditarik kembali sehingga mereka yang sudah mendapatkan penempatan merasa baik-baik saja.

“Tidak berhenti kami berjuang, setelah ada hasil malah kami dibatalkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid membenarkan adanya pembatalan tersebut, dan segera akan menindaklanjuti adanya pembatalan itu.

Ia menyebutkan, dari jumlah guru se-Indonesia, sebanyak 3.043 yang dibatalkan, 29 orang di antaranya guru di Kota Bima.

“Guru ini sudah dinyatakan lulus oleh Panselnas Mendikbud RI, namun mereka dibatalkan karena ada sanggahan dari peserta P1 yang memenuhi Passing Grade,” pungkasnya.

*Kahaba-04