Kota Bima, Kahaba.- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima di tahun 2021 mendapatkan tambahan usulan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 2.500 orang. Informasi penambahan kuota tersebut diterima baru-baru ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima Muhidin menjelaskan, dari jumlah 2.500 tersebut terbagi pada wilayah Kecamatan Rasanae Barat sebanyak 6 kelurahan. Kemudian tiap kelurahan mendata sebanyak 50 nama calon penerima manfaat sesuai jumlah kuota.
Selanjutnya setelah nama-nama tersebut didata dan disampaikan kepada dinas untuk diinput nama-namanya kemudian dikirim ke pemerintah pusat.
“Untuk 4 kecamatan lain akan diatur sesuai dengan kondisi warga,” katanya, Kamis (7/1).
Hari ini kata Muhidin, pihaknya mulai turun sosialisasi di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, lalu dilanjutkan pada 4 kecamatan lainnya. Sementara batas pendataan yang diberikan Kementerian Sosial sampai tanggal 15 Januari 2021.
Muhidin mengaku, tambahan kuota BST tersebut disampaikan oleh pemerintah pusat karena adanya pengurangan jumlah penerima manfaat (BST) yang namanya terdata di tahun 2020. Pasalnya, sejumlah nama-nama penerima manfaat tersebut ditolak oleh sistem karena ada NIK dan nama yang tidak valid, kemudian nama calon penerima dulu berprofesi dan memiliki pekerjaan tetap, lalu terdata sebagai DTKS juga keluarga dalam KK tersebut turut menerima bantuan sehingga dianggap menerima bantuan dobel.
Sementara itu Camat Rasanae Barat Hj Suharni menyampaikan terima kasih pada pemerintah pusat melalui Kemensos untuk tambahan kuota usulan penerima BST. Oleh karena itu dia menginstruksikan pada seluruh lurah agar segera menyelesaikan administrasi pengisian nama calon penerima manfaat.
“Atas arahan dan instruksi dari Dinsos, semoga seluruh lurah bisa dikerjakan tepat waktu. Sehingga bantuan segera tersalurkan,” tambahnya.
*Kahaba-04