Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Ketua Karang Taruna se-Kota Bima Laporkan Kasat Pol PP ke Polisi

491
×

Ketua Karang Taruna se-Kota Bima Laporkan Kasat Pol PP ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tidak terima aksi brutal Pol PP Kota Bima yang merusak dan membakar rombong bantuan BNN Provinsi NTB dan merusak pos jaga yang dijadikan panggung tinggi di Lapangan Volly Eks Kantor Bupati Bima, puluhan Ketua Karang Taruna Kelurahan se-Kota Bima melaporkan Kasat Pol PP Kota Bima ke Polres Bima Kota, Jumat (24/12) sekitar pukul 15.00 Wita. (Baca. Rombong Kopi Bantuan BNN Provinsi Dibakar, Kasat Pol PP Bakal Dilapor Polisi

Ketua Karang Taruna se-Kota Bima Laporkan Kasat Pol PP ke Polisi - Kabar Harian Bima
Ketua karang taruna se-Kota Bima saat melaporkan Kasat Pol PP di Polres Bima Kota. Foto: Deno

Ketua Karang Taruna Kasipara Kelurahan Monggonao Sunardin menyampaikan, rombong itu merupakan amanah buat pemuda yang diberi Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar untuk keperluan pemberdayaan pemuda, yang mestinya dijaga dengan baik oleh Ketua Karang Taruna. Namun sekarang, rombong tersebut sudah dirusak dengan cara dibakar oleh Pol PP Kota Bima.

Dari persoalan itu, Kasat Pol PP Kota Bima harus bertanggung jawab. Apa alasan mereka merusak pos jaga dan membakar rombong milik Karang Taruna. Padahal, izin penggunaan lapangan itu berakhir pada tanggal 31 Desember.

“Kami sudah laporan masalah ini ke SPKT Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Sikap dan tindakan Pol PP Kota Bima tersebut katanya, sangat tidak mencerminkan nilai etika dan norma. Harusnya Pol PP berkoordinasi dengan panitia pelaksana kegiatan Volly. Jangan ambil tindakan premanisme seperti itu.

“Ini menyangkut nama baik karang taruna. Persoalan ini harus dituntaskan. Karang taruna memiliki marwah yang harus dijaga bersama oleh seluruh ketua karang taruna,” tegasnya.

Persoalan itu juga tambahnya, sudah dilaporkan ke BNN Provinsi dan BNN pusat. Sebab setiap tahun pemuda yang menerima bantuan itu akan melaporkan perkembangan usahanya.

Sementara itu, Kanit SPKT 3 AIPDA Anhar Mubarak membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu akan segera dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.

*Kahaba-05