Kabar Kota Bima

Rombong Kopi Bantuan BNN Provinsi Dibakar, Kasat Pol PP Bakal Dilapor Polisi

395
×

Rombong Kopi Bantuan BNN Provinsi Dibakar, Kasat Pol PP Bakal Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Karang Taruna Monggonao dan Kelurahan Santi menyayangkan tindakan personil Pol PP Kota Bima, karena telah membakar rombong usaha bantuan BNNK Bima untuk Karang Taruna, Jumat (24/12) pagi.

Rombong Kopi Bantuan BNN Provinsi Dibakar, Kasat Pol PP Bakal Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Rombong bantuan BNN Provinsi milik Karang Taruna Monggonao yang dibakar Pol PP. Foto: Deno

Rombong tersebut disimpan oleh Ketua Karang Taruna Kasipara Kelurahan Monggonao di Lapangan Volly bekas Kantor Pemkab Bima, untuk tempat menjual kopi sewaktu pelaksanaan turnamen volly yang diadakan FPKT Kota Bima.

Rombong Kopi Bantuan BNN Provinsi Dibakar, Kasat Pol PP Bakal Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

“Rombong itu bantuan dari Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putera tahun 2020 lalu untuk pemberdayaan pemuda. Ko’ dibakar sama Pol PP,” sesal Ketua Karang Taruna Kasipara Kelurahan Monggonao Sunardin.

Dhae Chan – sapaan akrabnya menyampaikan, Kasat Pol PP harus bertanggung jawab karena rombong itu merupakan wadah untuk pemuda mencari nafkah. Harusnya Pol PP menyimpan rombong itu ke tempat lain jika keberadaannya merusak pemandangan, jangan dibakar seperti itu.

“Saya akan melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota, dia selaku Kasat Pol PP harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain rombong kopi yang dibakar kata Dae Chan, pos jaga milik warga RT 03 Kelurahan Santi juga ikut di robohkan dan dirusak oleh Pol PP. Hal itu juga akan menjadi bahan laporan ke Polisi.

Dari hasil pengakuan para pegawai yang ada di kantor Dinas Perijinan Pemerintah Kabupaten Bima sambungnya, yang membakar rombong dan merusak pos jaga itu adalah Pol PP Kota Bima.

Rombong Kopi Bantuan BNN Provinsi Dibakar, Kasat Pol PP Bakal Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Pos Jaga Kelurahan Santi yang dirusak Pol PP. Foto: Deno

Kemudian saat dirinya menghubungi Kasat Pol PP via telepon, Kasat mengaku yang dibakar itu bukan rombong, tapi sampah.

“Tadi saya telpon Kasatnya, dia bilang yang dibakar itu sampah. Padahal di rombong itu ada logo BNN dan bendera Karang Taruna,” katanya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bima Nor A Madjid yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan dan menyarankan untuk menghubungi Kabid Trantibun.

“Konfirmasi ke Kabid Tantibun aja,” sarannya.

Kahaba-05