Kota Bima, Kahaba.- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPAD) Kota Bima melaksanakan kegiatan Sosialisasi pengarusutamaan naskah nusantara, sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Marina Inn, Jumat 26 April 2024 itu dihadiri Dewan Pakar IKON Wardiman Joyonegoro dan Ahmad Mansyuri, Ketua Museum ASI Dewi Ratna Muhlisa, Asisten III Setda Muhammad Saleh, Kepala DPAD Achmad Fathoni serta perwakilan budayawan, seniman, sejarahwan.
Kepala DPAD Kota Bima Achmad Fathoni menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan peraturan Perpusnas RI Nomor 2 Tahun 2023, tentang program registrasi naskah kuno sebagai ingatan kolektif nasional.
Seperti diketahui bahwa sosialiasi ini dilaksanakan di 6 Dinas Perpustakaan Provinsi atau Kota-Kabupaten se-Indonesia, dan salah satunya Kota Bima ditunjuk menjadi lokasi.
Untuk itu pemerintah daerah menyampaikan terimakasih pada pemerintah pusat, yang telah mempercayakan untuk menjalankan program nasional ini.
“Terima kasih pada Perpusnas RI yang juga menjadikan Kota Bima terpilih dalam program pencatatan Naskah Kuno sebagai IKON tahun 2024. Hal ini mengingat Bima merupakan tanah kerajaan yang banyak menyimpan catatan sejarah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, IKON merupakan program yang dikoordinir oleh Perpusnas dalam rangka pelaksanaan inventarisasi, pencatatan, pendataan, dan pendaftaran (registrasi) warisan dokumenter budaya bangsa. Baik berupa naskah kuno yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sebagai karya budaya bangsa yang harus diingat oleh seluruh bangsa.
“IKON merupakan program pencatatan warisan dokumenter yang bernilai penting bagi peradaban, termasuk di dalamnya ada Bima,” katanya.
Fathoni mengungkapkan, Bima dikaruniai peninggalan tertulis dari masa lalu karena sebagai daerah yang terbentuk dari kerajaan atau kesultanan. Bima termasuk salah satu daerah di Indonesia yang memiliki warisan naskah kuno. Dimana naskah-naskah ini tersimpan di museum, dan juga di rumah ahli waris.
“Naskah Kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain dan memiliki arti penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bima melalui Asisten III Setda Muhammad Saleh menambahkan, kegiatan ini tentu menjadi sarana publikasi dan diseminasi pada masyarakat luas tentang khazanah naskah daerah, hingga bisa dikenal secara nasional bahkan internasional.
“Naskah nusantara memiliki nilai-nilai signifikasi sosial, budaya yang kuat. Sehingga bukan hanya penting bagi masyarakat Indonesia tapi juga dunia karena sudah menjadi Memory Of the World (mow) yang tercatat di Unesco,” tambahnya.
Usai sambutan tersebut, acara dilanjutkan dengan kajian, seminar, diskusi dan penganugerahan IKON.
*Kahaba-04