Kota Bima, Kahaba.- Terkait dugaan kampanye salah satu pasangan Calon Presiden yang dilakukan ajudan Walikota Bima, Syahrial Nuryadin S.Ip, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima bakal memanggil yang bersangkutan.
Komisioner Panwaslu Kota Bima, Ir. Khaerudin M.Ali MAP mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji pemberitaan sejumlah media tentang dugaan kampanye Calon Presiden Prabowo Subianto, yang dilakukan ajudan Walikota Bima itu.
Hasil kajian tersebut akan dijadikan bukti awal untuk klarifikasi terhadap pria yang biasa disapa Ryan tersebut. “Intinya Panwaslu akan merespon masukan dan laporan dari masyarakat dan media untuk dijadikan info awal,” ujarnya via celuller, Sabtu (14/6).
Menurutnya, sikapnya nanti tergantung pada bukti atau info awal. Setelah itu pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan dan menindaklanjutinya atau tidak. “Kalau cukup bukti awal, bisa dilanjutkan dengan memanggil yang bersangkutan,” terangnya.
*BIN