Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RPD dan Renstra tahun 2024-2026, Bappeda Litbang Kota Bima menggelar sosialisasi di aula kantor Pemerintah Kota Bima, Selasa (27/12).
Agenda yang dihadiri oleh Walikota Bima HM Lutfi tersebut turut didampingi Kepala Bappeda Litbang HM Fakhruraji, Asisten III Arisan serta puluhan kepala OPD dan camat.
Kabid Litbang Ahmad Suryansyah dalam laporan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terhadap substansi pada seluruh perangkat daerah tentang Instruksi Mendagri terkait pedoman penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2023 dan bagi Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Sesuai Instruksi Mendagri, diminta pada seluruh kepala daerah untuk segera menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, selanjutnya disebut RPD 2024-2026. Kemudian dapat memerintahkan pula agar seluruh perangkat daerah untuk menyusun dokumen renstra tahun tahun 2024-2026,” ujarnya.
Di tempat yang sama Kepala Bappeda Litbang HM Fakhruraji menjelaskan, kegiatan ini untuk menentukan tujuan dan sasaran pada penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 yang didasarkan visi misi RPJPD, analisa sasaran pokok dan arah kebijakan serta isu strategis aktual.
Melalui agenda ini pemerintah mendapat gambaran terhadap program pembangunan, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat. Kemudian mendapatkan kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah hingga kualitas lingkungan hidup.
Sementara itu, Walikota Bima HM Lutfi menambahkan, visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023 diharapkan bisa berkesinambungan dengan RPD yang akan disusun. Sehingga bisa berdampak pada peningkatan ekonomi, agar masyarakat bisa hidup aman dan sejahtera.
*Kahaba-04