Kabar Bima

Realisasi PAD Pemkot Triwulan I Tahun 2017, Rp 5 Miliar Lebih

407
×

Realisasi PAD Pemkot Triwulan I Tahun 2017, Rp 5 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota Bima H. Arahman H. Abidin memimpin rapat monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan I tahun 2017. Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, Jumat (21/4) di aula kantor Walikota Bima.

Realisasi PAD Pemkot Triwulan I Tahun 2017, Rp 5 Miliar Lebih - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD saat menyampaikan sambutan realisasi PAD. Foto: Hum

Rapat diikuti oleh Plt. Sekretaris Daerah Mukhtar Landa, para pimpinan atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki PAD serta para Lurah.

Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin dalam laporannya menjelaskan, Monev realisasi PAD merupakan kegiatan rutin setiap triwulan yang bertujuan untuk mengecek persentase realisasi PAD dari angka target, serta mengidentifikasi permasalahan atau kendala dalam penarikan PAD.

“Secara keseluruhan realisasi PAD per 31 Maret 2017 telah mencapai Rp 5.471.680.186. Dari target PAD sebesar Rp 32.153.699.104 atau sebesar 17,02 persen,” sebutnya.

Posisi ini menurutnya, belum mencapai posisi ideal triwulan I yaitu 25 persen. Total perolehan PAD tersebut masih didominasi oleh sumbangan pajak daerah sebesar 61,68 persen, diikuti lain-lain PAD sebesar 19,89 persen dan retribusi daerah sebesar 8,43 persen.

Sementara menurut penjelasan Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima Muhammad Natsir, estimasi terhadap PAD diyakini masih dapat terpenuhi pada akhir tahun 2017.

Masih rendahnya capaian pada triwulan I dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain terlambatnya percetakan SPPT PBB tahun 2017. Pada awalnya pencetakan SPPT PBB direncanakan paling lambat awal Februari 2017. Namun terdapat beberapa fasilitas mengalami kerusakan akibat banjir bandang bulan Desember 2016.

Selain itu, dampak banjir juga menyebabkan beberapa jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) mengalami kemandekan, bahkan ada obyek retribusi daerah yaitu retribusi pasar gorsir yang sama sekali tidak ada penerimaan. Untuk hal ini akan diupayakAn dispensasi untuk pengurangan dan penghapusan dalam PDRD.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota meminta para pimpinan OPD untuk melakukan inovasi guna memacu realisasi PAD. Jangan menganggap nilai anggaran dalam Perda APBD itu sudah final. Jika ada pengelolaan keuangan kita yang tidak sesuai perencanaan, maka bisa ada konsekuensi pengurangan anggaran oleh pemerintah pusat.

Target PAD juga harus bisa dipenuhi karena anggaran sebesar nilai target tersebut sudah ada alokasi penggunaannya.

“Untuk itu saya harapkan para pimpinan OPD tidak membiarkan hal yang telah menjadi kendala selama bertahun-tahun terus menjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan,” kata Arahman.

*Kahaba-01/Hum