Kota Bima, Kahaba.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan kembali menyampaikan pandangannya terkait laporan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh BPKAD Kota Bima, melalui klarifikasi pernyataan sebelumnya. Ia menilai angka Rp 24 miliar yang tercantum dalam laporan Pemkot tidak mencerminkan realitas sebenarnya. (Baca. Pimpinan DPRD Kota Bima Sebut Silpa Rp24 Miliar “Abal-Abal”)
Menurut Alfian, berdasarkan kalkulasi internal dan dinamika pembahasan anggaran, Silpa Kota Bima seharusnya berada di kisaran Rp 40–50 miliar. Namun, yang diakui dan tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hanyalah Rp 24 miliar. (Baca. Silpa Pemkot Bima 2024 Tembus Rp24 Miliar, Naik Rp7 Miliar dari Tahun 2023)
“Angka Silpa yang dilaporkan itu bukan angka riil. Untuk menutupi kekurangan, pemerintah daerah melalui TAPD kemudian menaikkan asumsi pendapatan agar APBD terlihat seimbang,” ujarnya, Rabu 4 Juni 2025.
Ia menyebut, publik seharusnya diberi pemahaman utuh terkait mekanisme pengelolaan Silpa dalam struktur APBD, agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan. (Baca. BPKAD Kota Bima Klarifikasi Silpa Rp 24 Miliar, Bukan Abal-Abal, Sudah Diuji dan Disahkan BPK)
“Yang paham Silpa hanya TAPD dan dewan. Masyarakat umumnya tidak mengerti. Oleh karena itu, eksekutif bersikap transparan dan terbuka dalam mengelola uang rakyat,” tegasnya.
Alfian juga menyoroti praktik umum dalam penyusunan APBD, di mana struktur anggaran selalu disusun seimbang, meski kenyataannya pendapatan tidak mencukupi kebutuhan belanja daerah.
“Itulah kenapa pembiayaan selalu dijadikan alat penyesuaian. Ini semacam ilmu yang hanya dipahami oleh pemerintah dan DPR,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Ia memastikan, kejelasan angka Silpa yang sebenarnya akan dibuktikan pada pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 atau paling lambat dalam APBD Murni 2026.
“Kita akan uji nanti saat pembahasan APBD-P atau APBD Murni tahun depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bima melalui Kabid Anggaran Muslih menjawab singkat, sebaiknya tidak perlu berpolemik terlalu jauh terkait Silpa di ruang publik.
Pasalnya, nanti ada forum bagi DPRD untuk menguji kaitan dengan keabsahan angka yang disajikan di laporan keuangan.
“Tentu BPK sudah melakukan serangkaian pengujian untuk memberikan keyakinan memadai terkait angka yang disajikan,” tuturnya.
*Kahaba-01