Kota Bima, Kahaba.- Pimpinan DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan secara terbuka mengkritik sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemkot Bima Tahun Anggaran 2024 yang tercatat sebesar Rp24 miliar. Ia menyebut angka tersebut sebagai “Silpa abal-abal” dan mempertanyakan keabsahannya. (Baca. Rampung di 41 Kelurahan, Koperasi Merah Putih Siap Gerakkan Ekonomi Warga Kota Bima)
Menurut Alfian, penjelasan yang disampaikan oleh Kabid Akuntansi BPKAD Kota Bima terkait Silpa tersebut dinilai keliru.
Dirinya menegaskan, efisiensi anggaran yang disebut sebagai penyebab Silpa seharusnya tidak dijadikan alasan, karena kebijakan efisiensi baru mulai dilakukan pada Tahun Anggaran 2025, sedangkan Silpa yang dimaksud berasal dari APBD Tahun 2024.
“Silpa yang disebutkan sebesar Rp24 miliar itu tidak logis. Faktanya, efisiensi belum berjalan pada 2024. Jadi, tidak ada alasan pembenaran bahwa itu terjadi karena penghematan. Ini yang saya sebut Silpa abal-abal,” tegas Alfian, Selasa 3 Juni 2025.
Ia juga mengungkapkan, total potensi Silpa yang ada di lingkup Pemkot Bima bisa mencapai angka antara Rp40 miliar hingga Rp50 miliar. Namun, yang diakui dalam laporan keuangan dan telah diaudit oleh BPK hanya sebesar Rp24 miliar.
“Harus ada penjelasan rinci ke publik. Ini uang rakyat. Kami minta transparansi,” desaknya.
Alfian meminta agar Pemerintah Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan secara terbuka bagaimana struktur Silpa tersebut terbentuk, apa saja komponen yang menyusunnya, serta alasan yang membuat sebagian besar Silpa tidak tercatat atau tidak diakui dalam audit BPK.
Ia juga menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2025 nantinya harus memperhatikan persoalan ini secara mendalam, agar alokasi anggaran benar-benar mencerminkan kondisi keuangan yang riil.
*Kahaba-01