Oleh : Ahmad Usman*
Sebagaimana diberitakan berbagai media online, media cetak baik lokal maupun nasional, pemerintah Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi wajah kota dan meningkatkan kualitas ruang publik. Di tahun 2025 ini, salah satu langkah strategis yang diambil adalah membangun taman dan alun-alun Serasuba, yang dirancang menjadi ikon baru sekaligus pusat rekreasi masyarakat.
Rencana pembangunan taman dan alun-alun yang berlokasi di kawasan Serasuba tersebut merupakan bagian dari realisasi visi-misi Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH dalam mewujudkan Kota Bima yang BISA: Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, 20 Mei 2025).
Biaya yang siap digelontorkan tidak kurang dari Rp 4 miliar, dengan dukungan perencanaan dari konsultan teknis profesional. Dalam desainnya, kawasan Serasuba tidak hanya akan berfungsi sebagai taman kota, tetapi juga dilengkapi dengan alun-alun, area bermain, jalur santai, dan zona kuliner bagi masyarakat. Taman ini akan menjadi ruang publik yang nyaman dan menarik bagi warga. Pemerintah Kota Bima juga akan menata para pedagang kaki lima (PKL) di sekitarnya dengan menyediakan tenda standar berwarna putih agar lebih tertib dan estetis.
Konsep revitalisasi ini terinspirasi dari taman-taman kota yang sukses menciptakan ruang interaksi sosial dan pariwisata lokal, seperti Taman Sangkareang di Kota Mataram; alun-alun Kota Batu, Jawa Timur; alun-alun Kota Bandung, Jawa Barat; alun-alun Kota Pontianak, Kalimantan Barat; alun-alun Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan; alun-alun Kota Lumajang, Jawa Timur; alun-alun Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; alun-alun Bukittinggi, Sumatera Barat; alun-alun Kota Batam, Kepulauan Riau; alun-alun Wonosobo; alun-alun Jakarta; dan lain-lain. Pemerintah berharap kehadiran taman dan alun-alun Serasuba tidak hanya memperindah kota, tetapi juga menjadi destinasi wisata lokal yang menggerakkan ekonomi warga. Di samping menjadi pusat rekreasi, kawasan ini akan memberikan ruang yang representatif bagi berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari olahraga, seni budaya, hingga acara pemerintahan.
Alun-alun merupakan sebuah ruang publik yang digunakan semua orang (apapun kelas sosialnya) untuk berinteraksi. Interaksi tersebut antara lain : pertandingan olahraga, pasar malam, kegiatan luar kelas anak-anak sekolah, melaksanakan upacara bendera pada saat hari besar negara, dan lain sebagainya. Alun-alun juga dimaknai sebagai pusat kemasyarakatan atau civic centre. Alun-alun merupakan ruang terbuka publik yang bersifat sakral yang dapat terlihat dari pemanfaatan, unsur fisik dan non fisik yang membentuk alun-alun.
Dengan hadirnya proyek ini, Pemerintah Kota Bima berharap partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang dibangun secara baik, serta memperkuat rasa memiliki terhadap ruang-ruang publik kota. Ini adalah bagian dari upaya kita menjadikan Kota Bima sebagai kota yang semakin maju, nyaman dihuni, dan membanggakan.
Kota yang Asri
Poin keempat dari gerakan Kota Bima “BISA” yakni asri. Arti kata asri adalah indah dan sedap dipandang mata. Pertamanan itu menambah asrinya kota. Keasrian adalah keindahan dan kesedapan pemandangan. Demikian arti kata asri berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (2017).
Dalam gubahan “Mewujudkan Kota Bima “BISA” yang Indah (2) (Kabar Harian Bima, 17 Mei 2025), penulis telah menyinggung green office, green school/campus, dan taman rumah tangga atau keluarga. Pada bagian ini penulis akan mengupas tentang kota hijau (eco-city) yang cerdas, ruang terbuka hijau, kota berwajah ekologinomis, keasrian lingkungan, dan beberapa komponen lainnya.
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE pada berbagai kesempatan selalu menyinggung bahwa gerakan Kota Bima “BISA”, yang dominan adalah bersih dan hijau. Oleh karena itu, penulis mencoba mengupas kota hijau.
Gerakan Menciptakan Kota Hijau
Menuju kota yang asri, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah menciptakan kota hijau. Kota hijau (green city) adalah kota yang sehat secara ekologis atau sebagai kota yang memanfaatkan secara efektif dan efisien sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, dan menyinergikan lingkungan alami dan buatan. Kota hijau memiliki misi tidak hanya sekedar ‘menghijaukan’ kota melainkan lebih luas dan komprehensif yaitu kota yang ramah lingkungan. Misi kota hijau antara lain memanfaatkan secara efektif dan efisien sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, dan mensinergikan lingkungan alami dan buatan, berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik secara lingkungan, sosial dan ekonomi secara seimbang.
Ada delapan atribut kota hijau: (1) perencanaan dan perancangan kota ramah lingkungan (green planning and design), (2) ruang terbuka hijau (green open space), (3) konsumsi energi yang efisien (green energy), (4) pengelolaan air (green water), (5) pengelolaan limbah dengan prinsip 3R (green waste), (6) bangunan hemat energi (green building), (7) penerapan sistem transportasi yang berkelanjutan (green transportation), dan (8) peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau (green community)” (Sakina, 2024).
Kedelapan atribut kota hijau disesuaikan dengan potensi kemampuan kota hijau karena tiap daerah memiliki potensi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Setiap kota hijau harus menyediakan tanah 5000 m2 di tengah kota yang berfungsi sebagai paru-paru kota dengan konsep pembangunan “totally green park“ (Usman, 2024).
Kenapa minimal 5000 m2 ? Karena secara teknis dari segi ekologis, suatu lahan 5 ribu meter dari suatu kawasan akan mempunyai nilai ekologis seperti daya serap airnya dan mendatangkan satwa liar, selain nilai ekonomis dan sosial.
Dengan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau dapat mewujudkan kota hijau yaitu ruang yang aman, nyaman, dan produktif.
Gerakan menciptakan kota hijau yang gegap gempita, sampai-sampai ada yang berani menyebutkannya sebagai “green city revolution” (Yudelson, 2007), sesungguhnya sudah berawal semenjak empat dekade yang silam (Budihardjo, 2010). Pada tahun 1970 terbit ‘buku suci lingkungan’ berjudul “Whole Earth Catalog” dengan pernyataan-pernyataan yang menyengat dan mengagetkan. Salah satu di antaranya adalah bahwa “We, as human beings, are acted as gods, so we better get good at it. Otherwise, we will change our heavenly planet into hell.”
Saat ini memang di setiap perkotaan, masyarakatnya mulai disadarkan untuk peduli lingkungan. Sering kita dengar, seperti go green, green city, green concept, green living, green development dan banyak slogan lainnya. Banyak juga diadakan event-event seperti tanam sejuta pohon, green concert, pembagian bibit tanaman gratis dan lain-lain, termasuk yang di Pemerintah Kota Bima dengan menggelar event bertajuk “Bappeda Gelar Vestifal dan Aksi Hijau” (Bimeks, 29/5/2016). Semuanya menyuarakan agar menjaga lingkungan kota tetap hijau.
Kota hijau pada prinsipnya adalah sebuah konsep kota yang ramah lingkungan, dalam hal pengefektifkan dan pengefisiensikan sumber daya alam dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin adanya kesehatan lingkungan, dan mampu mensinergikan lingkungan alami dan buatan. Atau dengan kata lain, kota yang berdasarkan pada perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan (lingkungan, sosial, dan ekonomi)(Hadimuljono, dkk, 2023).
?Ramah lingkungan adalah segala sesuatu yang bersifat tidak merusak lingkungan serta mampu menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar. Atau dengan redaksi lain, ramah lingkungan adalah sesuatu yang tidak merusak alam lingkungan di sekitarnya atau suatu program yang tidak membuat dampak buruk atau dampak negatif terhadap lingkuntgan sekitar.
Secara sederhana, kota ramah lingkungan adalah segala sesuatu yang tidak menyebabkan kerusakan lingungan, baik itu tindakan, keputusan, inovasi, program, dan semua hal yang menyangkut lingkungan, sehingga bumi dan alam sekitar kita tetap terjaga, lingkungan sekitar tempat kita tinggal tetap bersih, sehat, nyaman dan layak untuk ditempati.
Menarik tulisan Velix Wanggai salah seorang Staf Khusus Presiden dalam Jurnal Nasional (Kamis, 28 Juni 2012) dengan judul “Menuju Ekonomi Hijau.” Perjalanan panjang dari Tanah Air menuju Kota Rio De Janeiro, Brazil, tak terasa capai ketika kita menyaksikan kata demi kata terluncur dari pidato mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemimpin-pemimpin negara dan utusan-utusan dari berbagai pemangku kepentingan memberikan apresiasi dan harapan yang tinggi atas komitmen yang ditegaskan oleh mantan Presiden SBY pada UN Summit on Sustainable Development (RIO + 20 Summit).
“Moving Towards Sustainability: Together We Must Create the Future We Want” adalah judul pidato yang disampaikan oleh mantan Presiden SBY. Dengan penuh arif, SBY mengajak dunia untuk bahu-membahu menyelematkan dunia dengan pendekatan yang berkelanjutan. Pada KTT Rio + 20 itu, mantan Presiden SBY menyampaikan pandangannya pada urutan ke-13 dari 33 kepala negara/pemerintahan yang mendapat giliran berbicara. “Ini adalah waktu dimana kita bisa mematahkan sisa-sisa mitos tentang pembangunan dan lingkungan. Kita dapat mematahkan mitos bahwa pembangunan pasti akan mengarah pada deforestrasi. Kita dapat mematahkan mitos bahwa pembangunan otomatis akan meningkatkan emisi. Kita dapat mematahkan mitos bahwa pembangunan akan menyebabkan ketimpangan. Kita dapat mematahkan mitos bahwa kita hanya bisa memilih antara pembangunan dan demokrasi dan kita tidak bisa memiliki keduanya”.
Pernyataan di atas memberikan pesan penting bahwa pembangunan, pemerataan, dan kelestarian alam dapat berjalan seiring sejalan tanpa saling menegasi. Filosofi ‘green economy’ telah menjadi agenda utama. Makna pentingnya adalah adanya keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi rakyat dan keadilan sosial dengan tetap mengurangi risiko-risiko kerusakan lingkungan dan ekologi. Intinya, ekonomi hijau adalah model ekonomi atau pembangunan ekonomi yang berbasis pembangunan yang berkelanjutan.
Menuju Kota Hijau yang Cerdas
Perkembangan peradaban manusia yang telah berlangsung ribuan tahun ini pada saat sekarang telah sampai pada peradaban yang dikenal dengan globalisasi. Abad global tersebut adalah keterjalinannya kehidupan manusia di dunia ini yang antara lain berbentuk kecepatan penjalaran peradaban yang sangat cepat. Dan hal tersebut menciptakan proses “homogenisasi” artinya manusia dibawa ke arah budaya yang sama yang sudah terlihat jelas yaitu budaya konsumtif yang sama. Robert Potter (Usman, 2024)mengatakan sebagai “the same desire”. Keinginan yang yang sama itu adalah berasal dari kekuatan penciptaan pasar (market) dari sistem kapitalis yang telah dianut hampir semua negara maju dan berkembang.
Di lapangan hal tersebut dapat dicontohkan pada cepat berkembangnya keinginan mempunyai produk-produk global seperti hand phone, komputer, kendaraan bermerk yang terus cepat berkembang. Keinginan mode pakaian dan life style sosial yang sama, semua hal tersebut mengarah ke kebudayaan barat asal penjalaran dari kapitalismedunia. Proses homogenisasi tersebut disebut Robert Potter (Usman, 2024) sebagai proses konvergensi. Oleh karena itu peradaban kapitalistik, atau dapat disebut peradaban konsumtif telah makin dan sangat cepat berkembang setelah peradaban sosialis yang merupakan tandingannya (lawannya) disumberkan atau dipimpin Uni soviet telah runtuh. Peradaban konsumtif sebagai bentuk yang diciptakan oleh kekuatan kapitalisme adalah suatu bentuk kehidupan yang menjamin kehidupan kapitalisme. Jadi kekuatan pasar adalah sesuatu yang dapat diciptakan oleh pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai kekuatan kapitalis untuk mengembangkan segala bentuk informasi dan distribusikan dalam jaringan komunikasi global.
Peradabaan produksi dan konsumsi cepat berlangsung menciptakan proses exploitasi sumber daya alam untuk dikonsumsi.
Pembangunan kota adalah bentuk ruang terbangun tempat berlangsungnya proses konsumsi masyarakat. Metropolis sebagai kekuatan konsentrasi masyarakat urban adalah pusat produksi dan konsumsi global berkejalinan, berajut, dari pusat-pusat ke sub pusat wilayah kota-kota hingga kota kecil di planet ini. Ruang alamiah sebagai sumber daya alam tertutup bangunan atau dieksploitasi sebagai ruang produksi dan konsumsi manusia urban (perkotaan). Urbanisasi adalah proses terbentuknya masyarakat kota dalam ruang perkotaan merupakan proses perkembangan peradaban manusia yang melakukan eksploitasi alam secara cepat.
Pemanasan global diproduksi dari ruang-ruang terbangun tempat manusia berproduksi dan berkonsumsi yaitu ruang perkotaaan telah menciptakan peningkatan temperatur (penggunaan penghawaan buatan/air condition, gas buangan alat transport maupun pabrik-pabrik). Perubahan tata air dan produk sanitasi yang kurang dikelola menciptakan banjir dan polusi. Pembangunan kota-kota besar yaitu pembangunan ruang terbangun berskala besar (menyebar) seperti kota metropolis, mengembang menjadi kota wilayah (urban region) menciptakan proses percepatan kerusakan planet bumi tempat manusia itu hidup.
Indikator Kota Hijau
Sebagai konsep, disain green city paling tidak harus memenuhi tujuh indikator kualitas tatakelola. Yakni; (1) pengurangan sampah (waste reduction), (2) disain kota berbasis ekologi (urban design), (3) lingkungan alamiah kota (urban nature), (4) pengelolaan transportasi kota (urban transportation), (5) daya dukung lingkungan (environmental), (6) derajad kesehatan (health), dan (7) pengelolaan air bersih (water) (Tamzil, 2020).
Pranata pembangunan kota seharusnya berfungsi sebagai kontrol terhadap perubahan iklim mikro. Ketujuh indikator di atas merupakan salah satu tolok ukur untuk menilai kualitas lingkungan kota yang telah disepakati dalam The framework of the 2005 United Nations Urban Environment. Produk perencanaan dan perancangan kota (urban planning and design) harus dapat berfungsi sebagai perangkat kontrol lingkungan kota yang merupakan salah satu untuk menjamin fungsi ekologis kota dapat bekerja dengan baik.
Hal ini dapat dilakukan melalui pengendalian kegiatan perkotaan seperti: (1) program 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle); (2) penerapan konsep hijau dalam perencanaan kota dan desain (arsitektur hijau dan desain hijau dan perencanaan kota); (3) pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sebagai grand design pembangunan perkotaan yang komprehensif yang didukung otoritas kota (good governance); (4) mewujudkan konsepsi eco city dalam pengembangan fungsi kota.
Paradigma pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran keberhasilan pembangunan sudah waktunya untuk melakukan re-orientasi terhadap pembangunan berkelanjutan. Dengan menyeimbangkan orientasi pembangunan (development orientation) untuk kelestarian lingkungan (environmental orientation) dan pembangunan berpada masyarakat (community orientation). Dengan demikian dimensi pembangunan harus mencakup tiga orientasi, adalah pembangunan, lingkungan, dan orientasi masyarakat (Budiantoro, 2024).
Rencana tata ruang kota sebagai bentuk intervensi fisik dalam pembangunan perkotaan harus dilakukan dengan kepedulian yang tinggi atas dampak negatif dari perencanaan kota yang akan memberikan kontribusi pada peningkatan iklim mikro, yang dalam jangka panjang akan memberikan kontribusi kepemanasan global. Keseimbangan antara ruang dibangun dengan ruang terbuka dan terintegrasi sistem prasarana lingkungan perkotaan akan meningkatkan daya dukung lingkungan perkotaan. Perencanaan tata ruang harus dapat menjamin pelestarian kawasan lindung yang didirikan untuk melestarikan lingkungan.
Pembangunan kota yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus dilakukan melalui penataan ruang dan infrastruktur kota agar mampu mendukung dan mewadahi aktivitas pengembangan kota secara efektif, efisien dan berkelanjutan. Sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kebijakan pemanfaatan ruang oleh pemerintah didorong untuk mewujudkan penyediaan ruang terbuka (public maupun privat) sebesar 30 persen.
Hutan dan Taman Kota
Kota hijau (green city) telah menjadi model pengembangan perkotaan yang baru di seluruh dunia. Konsep kota hijau (green city) muncul sebagai penyempurnaan dari konsep garden city dan hutan kota. Isu-isu lingkungan yang semakin kompleks tidak bisa diatasi hanya dengan konsep garden city karena garden city hanya menekankan pada bagaimana menghijaukan kota dengan hutan kota dan taman kota. Masalah pemanasan global, banjir, perubahan iklim, tanah longsor, kekeringan dan tornado, kemacetan lalu lintas dan kelangkaan energi pada saat ini menuntut pengembangan konsep yang dapat membuat perencanan kota/wilayah berbasis lingkungan. Oleh sebab itu munculah konsep kota hijau yang bisa diterapkan di kota-kota di seluruh Indonesia (Amirullah, 2024).
Membicarakan sebuah kota yang asri dan nyaman tentu tidak jauh dari hutan dan taman yang mulai banyak diwujudkan pada banyak kota di Indonesia (Khambali, 2017).
Hutan kota adalah hutan atau sekelompok pohon yang tumbuh di dalam kota atau pinggiran kota. Dalam arti yang lebih luas bisa berupa banyak jenis tanaman keras atau pohon yang tumbuh di sekeliling pemukiman. Hutan kota bisa merupakan hutan yang disisakan pada perkembangan kota atau sekelompok tanaman yang sengaja dibuat untuk memperbaiki lingkungan kota.
Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global.
Menurut pemerintah Indonesia definisi hutan kota bisa dilihat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota.
Keuntungan dari hutan kota dengan pohon dan semak-semaknya sangat banyak, termasuk keindahan, pengurangan efek pulau bahang (urban heat island), pengurangan limpasan air hujan, pengurangan polusi udara, pengurangan biaya energi untuk pendinginan udara ruang dalam bangunan jika ada bangunan di dekatnya, meningkatkan nilai lahan dan bangunan di sekitarnya, meningkatkan habitat kehidupan satwa, juga mitigasi dampak lingkungan perkotaan secara keseluruhan.
Manfaat sosial, psikologis, rekreasi, lingkungan, flora dan fauna selalu melekat pada huta hutan kota.
Secara rinci manfaat hutan kota meliputi: pertama, pelestarian plasma nutfah. Keragaman tanaman dan hewan yang ada di kota sudah banyak mengalami penurunan. Oleh sebab itu, hutan kota dapat dijadikan areal pelestarian plasma nutfah. Kedua, penyangga ekosistem rawan. Tanah miring/terjal dan tepian sungai yang mudah longsor dapat ditanami dengan pepohonan hutan kota. Ketiga, meningkatkanestetika kota. Dan keempat, hutan kota sebagai kawasan untuk pendidikan dan penelitian.
Keuntungan ekonomis hutan kota meliputi: pertama, hutan kota juga dapat dimanfaatkan untuk areal wisata; kedua, pohon, bunga dan buah serta getah yang dihasilkan dapat menunjang pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan ketiga, adanya hutan kota akan terbuka lapangan kerja baru seperti pemandu wisata, sopir, biro perjalanan, pedagang asongan dan cinderamata.
Manfaat lain yakni penyehatan lingkungan. Lingkungan kota tercemar berat. Hutan kota yang tahan terhadap pencemar dan efektif dalam menurunkan kandungan pencemar dapat menjadikan lingkungan kota menjadi lebih sehat.
Membangun Hutan Kota
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membangun hutan kota di antaranya: pertama, strategik: banyak masalah lingkungan kota dan perkotaan yang dapat diatasi dengan membangun hutan kota. Kedua, antisipatif: hutan kota harus dipersiapkan untuk mengatasi masalah lingkungan yang diperkirakan akan muncul pada masa yang akan datang. Hal ini perlu diperhatikan mengingat hutan kota baru akan berfungsi dengan baik setelah tanaman berumur 15 – 25 tahun. Ketiga, futuristik: hutan kota akan dapat berfungsi dengan baik setelah tanaman berukur 15 – 25 tahun; selain itu disain dan tata letak tanaman dan jarak tanamnya harus memperhatikan lingkungan setempat. Jangan terlalu dekat dengan banguna, agar tanaman setelah dewasa tidak mengganggu bangunan, jalan dan saluran air. Keempat, fungsional: hutan kota harus diarahkan untuk mengatasi masalah lingkungan baik yang sudah ada pada saat ini atau yang diperkirakan akan munsul pada masa yang akan datang.Kelima, efektif: hutan kota dapat berperan dalam mengatasi masalah lingkungan karena jumlah luasan (batang) cukup.Keenam, efisien: luasan hutan kota (jumlah batang) yang ada dapat mengatasi masalah lingkungan pada luasan yang minimal. Hal ini perlu diperhatikan mengingat lahan kota sangat mahal dan lahan kota harus cukup tersedia untuk menyangga kota sebagai pusat berbagai kegiatan. Ketujuh, kecocokan: cocok dengan lingkungan setempat (tanah dan iklim). Kedelapan, luasannya cukup agar manafaat hutan kota dapat dirasakan secara nyata. Kesembilan, penata letakan tanaman diatur sedemikian rupa, sehingga menghasilkan kesan yang indah (estetik). Dan kesepuluh, ketahanan: tahanterhadap cekaman lingkungan alam dan buatan (Usman, 2024).
Hutan kota berperan dalam mengatasi polusi udara dengan baik. Ada sebelas fungsi hutan kota. menahan dan menyaring partikel padat di udara; menyerap partikel timbal (Pb); meredam kebisingan; mengurangi bahaya hujan asam; menyerap karbonmonoksida (CO); Menyerap karbondioksida(CO2) dan menghasilkan oksigen (O2); menahan angin; menyerap dan menangkis bau; menyimpan air tanah; menangkis cahaya menyilaukan; dan menjadi habitat satwa khususnya burung.
Taman Kota, Bukan sebatas Estetis
Taman kota adalah taman yang berada di lingkungan perkotaan dalam skala yang luas dan dapat mengantisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan kota dan dapat dinikmati oleh seluruh warga kota. Taman kota adalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan estetika sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota. Taman kota adalah lahan terbuka yang ditata sedemikian rupa atau hasil rekayasa manusia sehingga memberikan rasa nyaman dan aman yang berfungsi sosial dan estetika sebagai sarana rekreasi, edukasi dan kegiatan lainnya di tingkat kota yang dikelola oleh pemerintah kota.
Menurut Purnomohadi (2006) fungsi taman kota yaitu nilai edukatif, ruang kegiatan dan tempat fasilitas kota, nilai estetika, kegiatan ekonomi, dan menurut Atmojo (2007) fungsi taman kota adalah fungsi sosial, fungsi ekologi, fungsi hidorologi, fungsi kesehatan dan fungsi estetika.
Sepintas, fungsi taman kota itu adalah keindahan atau estetika karena berpengaruh terhadap kualitas kenyamanan, baik secara visual maupun spasial pada lingkungan taman tersebut berada. Fungsi estetika taman kota (Sasongko, 2002) dapat dilihat dari penampilan vegetasi dalam taman kota secara individu maupun dalam bentuk asosiasi. Vegetasi memberikan kesan alami, khususnya lingkungan perkotaan, di mana vegetasi memberikan kesegaran visual terhadap lingkungan yang serba keras.
Selain itu, fungsi-fungsi estetika dari taman kota : pertama, menunjang keindahan kota. Kedua, menjadi pembingkai pemandangan untuk melembutkan kesan kaku dari bangunan kota (Cunawan, 2005). Ketiga, terjaga kebersihannya dan indah dipandang (Heath dalam Asgitami, 2017). Keempat, mempunyai proporsi vegetasi yang lebih dominan (Zahra dkk, 2014). Kelima, kondisi sarana prasarana baik (Asgitami, 2017). Fungsi estetis, akan terlahir dengan sendirinya jika taman yang ada tetap mempertahankan keasliannya. Karena pada dasarnya keindahan tersebut akan hadir dengan sendiri, mengingat tanaman memiliki nilai seni yang tidak ternilai. Terhitung dari proses pertumbuhannya sampai daun-daunnya yang berguguran (Atmojo, 2007).Taman kota menambah nilai estetika sebuah lingkungan sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi sebuah kota.
Itu fungsi pertama dari taman kota yang kasat mata yakni fungsi estetika atau keindahan.
Kedua, fungsi sosial. Sebagai ruang publik, taman kota memiliki fungsi utama sebagai wadah bagi aktivitas sosial masyarakat kota. Aktivitas yang diwadahi beraneka ragam, mulai dari kegiatan interaksi, rekreasi, olahraga hingga kegiatan pendidikan dan penelitian. Selain itu, taman kota juga berfungsi sebagai gambaran ekspresi budaya pada kota itu sendiri.
Menurut Atmojo (2007) taman kota menjadi tempat bagi berbagai macam aktivitas sosial seperti berolahraga, rekreasi, diskusi dan lain-lain. Fungsi ini pada dasarnya menjadi kebutuhan warga kota sendiri yang secara naluri membutuhkan ruang terbuka untuk bersosialisasi sekaligus menyerap energi alam.
Fungsi sosial. Di antaranya : sebagai tempat komunikasi sosial; sebagai landmark sebuah kota; sebagai wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam; mempunyai aksesbilitas yang mudah (Permen PU No.5, 2008); menjadi tempat beraktivitas sosial seperti berolahraga dan rekreasi; menunjang kesehatan pengunjung; menjamin keamanan pengunjung; menjadikan pengunjung merasa nyaman (Asgitami, 2017); mengakomodir kebutuhan masyarakat pada tiap aras (Arifin, dkk, 2007).
Fungsi-fungsi tersebut mengundang kerumunan orang untuk berdatangan. Menurut Syahrum (2004) taman memiliki dua fungsi utama yaitu fungsi aktif dan pasif. Taman aktif adalah taman yang dikembangkan untuk sarana rekreatif masyarakat kota. Sedangkan taman pasif adalah taman yang memenuhi kebutuhan pasif berbentuk taman, kebun ornamental, dan jalur hijau.
Ketiga, fungsi ekologis. Di antaranya : sebagai RTH publik, taman kota memiliki fungsi utama sebagai paru-paru kota; segala fungsi yang berhubungan dengan lingkungan alam beserta seluruh ekosistem di dalamnya, baik makhluk hidup maupun unsur alam lainnya; dapat berfungsi sebagai filter berbagai gas pencemar dan debu, pengikat karbon, pengatur iklim mikro. Pepohonan yang rimbun dan rindang, yang terus-menerus menyerap dan mengolah gas karbondioksida (CO²), sulfur oksida (SO²), ozon (O3 ), nitrogendioksida (NO²), karbon monoksida (CO), dan timbal (Pb) yang merupakan 80% pencemar udara kota, menjadi oksigen segar yang siap dihirup warga setiap saat. Kita sadari pentingnya tanaman dan hutan sebagai paru-paru kota yang diharapkan dapat membantu menyaring dan menyerap polutan di udara, sehingga program penghijauan harus mulai digalakkan kembali (Atmojo, 2007).
Tanaman mampu menyerap CO² hasil pernapasan, yang nantinya dari hasil metabolisme oleh tanaman akan mengelurakan O² yang kita gunakan untuk bernafas. Setiap jam, satu hektar daun-daun hijau dapat menyerap delapan kilogram CO² yang setara dengan CO² yang diembuskan oleh napas manusia sekitar 200 orang dalam waktu yang sama (Atmojo, 2007).
Taman kota sebagai penjaga kualitas lingkungan kota. Dengan adanya penghijauan, maka taman kota dapat berfungsi sebagai: tempat penyimpanan air tanah, sehingga mencegah datangnya banjir dan erosi serta menjamin pasokan air tanah. Semoga tidak ada cerita lagi “musim hujan kebanjiran, musim kemarau kekeringan”. Fungsi berikutnya peredam kebisingan kota yang padat aktivitas dan pelestarian lingkungan ekosistem. Kondisi yang langka mendengar cicit burung di lingkungan perkotaan.
Secara lengkap fungsi pelestarian lingkungan (Sasongko, 2002). Meliputi : 1. Menyegarkan udara atau sebagai paru-paru kota, yaitu dengan menyerap Karbon Dioksida (CO2) dan mengeluarkan Oksigen (O2) dalam proses fotosintesis. 2. Menurunkan suhu kota dan meningkatkan kelembaban, pepohonan mampu memperbaiki suhu kota melalui evaporasi dan transpirasi (evapotranspirasi), karena sebatang pohon secara soliter mampu menguapkan air rata-rata 400 liter/hari, jika air tanah cukup tersedia dalam kapasitas lapang. 3. Sebagai habitat satwa, vegetasi dapat menciptakan habitat bagi makhluk hidup lainnya, misal burung. Burung sebagai komponen ekosistem mempunyai peranan penting, di antaranya adalah pengontrol populasi serangga, membantu penyerbukan bunga dan pemencaran biji . 4. Penyangga dan perlindungan permukaan air tanah dari erosi, sebagai penyangga dan perlindungan tanah dari air hujan dan angin juga untuk penyediaan air tanah dan pencegah erosi. 5. Pengendalian dan mengurangi polusi udara dan limbah, debu, atau partikel yang terdiri dari beberapa komponen zat pencemar. Hasil penelitian Irwan (1994), menunjukkan bahwa taman kota dengan luas minimal 0,2 ha dan berstrata banyak rata-rata dapat menurunkan kadar debu sebesar 46,13% di siang hari pada permulaan musim hujan. 6. Tempat pelestarian plasma nutfah dan bioindikator. Taman kota juga berfungsi sebagai tempat pelestarian plasma nutfah dan bioindikator dari timbulnya masalah lingkungan karena tumbuhan tertentu akan memberikan reaksi tertentu terhadap perubahan lingkungan yang terjadi di sekitarnya. 7. Menyuburkan tanah. Sisa-sisa tumbuhan akan dibusukkan oleh mikroorganisme dalam tanah dan akhirnya terurai menjadi humus atau materi yang merupakan sumber hara mineral bagi tumbuhan.
Keempat, fungsi ekonomi. Taman kota adalah sebagai peluang segala bentuk kegiatan ekonomi bagi masyarakat kota itu sendiri. Fungsi ekonomi, meliputi : pertama, menyediakan sumber produk yang bisa dijual seperti tanaman bunga, buah, daun, dan sayur mayur. Kedua, menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lain-lain (Permen PU No.5, 2008).
Kelima, fungsi rekreasi. Fungsi utama taman kota adalah untuk menciptakan ketentraman, kesegaran dan kegembiraan bagi masyarakat, sehingga idealnya taman kota harus nyaman, aman dan memberikan rasa santai (Abizadeh dan Zali, 2013). Taman kota yang menawarkan jasa rekreasi memiliki peran penting dalam pembentukan wilayah perkotaan dan kualitas kehidupan, salah satunya memberikan kesempatan bagi penduduk, pekerja dan pengunjung untuk menikmati aktivitas rekreasi yang tidak jauh dari tempat tinggal.
Taman kota menjadi area rekreasi dan istirahat ke penghuni kota dan ruang terbuka hijau sangat penting dalam menjaga keanekaragaman kehidupan di dalam kota, menjaga kualitas udara dan suhu kota serta kualitas air (Beer dalamHakim, 2014).
Fungsi rekreasi, taman dapat juga sebagai tempat berolah raga dan rekreasi yang mempunyai nilai sosial, ekonomi, dan edukatif. Tersedianya lahan yang teduh sejuk dan nyaman, mendorong warga kota dapat memanfaatkan sebagai sarana berjalan kaki setiap pagi, olah raga dan bermain, dalam lingkungan kota yang benar-benar asri, sejuk, dan segar sehingga dapat menghilangkan rasa capek. Taman kota yang rindang mampu mengurangi suhu lima sampai delapan derajat celsius, sehingga terasa sejuk (Atmojo, 2007).
Keenam, fungsi hidorologi, dalam hal penyerapan air dan mereduksi potensi banjir. Pepohonan melalui perakarannya yang dalam mampu meresapkan air ke dalam tanah, sehingga pasokan air dalam tanah semakin meningkat dan jumlah aliran limpasan air juga berkurang yang akan mengurangi terjadinya banjir (Atmojo, 2007).
Ketujuh, fungsi kesehatan, taman yang penuh dengan pohon sebagai jantungnya paru-paru kota merupakan produsen oksigen yang belum tergantikan fungsinya. Peran pepohonan yang tidak dapat digantikan yang lain adalah berkaitan dengan penyediaan oksigen bagi kehidupan manusia.
Kedelapan, fungsi edukasi. Salah satu hal yang masih minim pada suatu kota yaitu memiliki wisata edukasi, yang sejatinya adalah salah satu cara pembelajaran yang penting bagi anak agar belajar dapat lebih menyenangkan. Sebuah taman edukasi merupakan suatu program yang menggabungkan unsur kegiatan rekreasi dengan unsur pendidikan yang dikemas menjadi sebuah kegiatan yang memiliki kualitas bagi anak. Setiap anak dapat melakukan ekplorasi kegiatan yang dilakukan secara langsung pada alam sehingga anak dapat terus belajar dengan alami dan mengembangkan kreatifitasnya secara optimal dengan lingkungan di sekitarnya.
Tujuan utama dari taman edukasi untuk memperoleh pengalaman pembelajaran secara langsung pada objek edukasi sehingga anak dapat memperoleh pendidikan dengan cara yang edukatif dan rekreatif. Melindungi lingkungan di sekitarnya yang berupa lingkungan alami dan sesuai dengan konteks budaya dan wilayah setempat juga merupakan tujuan dari taman edukasi ini. Namun tujuan utama dari taman edukasi ini merupakan program yang menggabungkan unsur kegiatan yang bermuatan dengan pendidikan di dalam setiap kegiataanya untuk mengembangkan karakter anak sehingga dapat mengembangkan norma dalam hidup bermasyarakat, bekerjasama, kemandirian, pengenalan diri, dan pengembangan karakter lainnya yang adapada anak dengan lingkungan sosialnya. Program pendidikan ini dikemas sedemikian rupa menjadikan kegiatan pendidikan yang berkualitas sehingga anak tidak merasa bosan dengan kegiatan sekolah rutin (Deviyana, 2016).
Selain itu, ada fungsi lanskap (Sasongko, 2002). Meliputi : pertama, fungsi fisik, yaitu vegetasi berfungsi untuk melindungi dari kondisi fisik alami seperti terhadap angin dan sinar matahari. Kedua, fungsi sosial, penataan unsur-unsur yang berbeda seperti bangku, telepon, air mancur dan patung ditata sedemikian rupa sehingga bisa memberikan tempat interaksi sosial yang sangat produktif (Carmona, 2003). Taman kota dengan aneka vegetasi memiliki nilai-nilai ilmiah sehingga dapat dijadikan sebagai laboratorium hidup untuk sarana pendidikan dan penelitian.
Fungsi edukasi lain dari taman kota yakni sebagai sarana penelitian (riset). Sebagai sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan (Ikbal, dkk, 2023).
Menurut Atmojo (2007), taman kota itu sendiri mempunyai fungsi yang banyak (multi fungsi) baik berkaitan dengan fungsi hidrologis, kesehatan, sosial, estetika dan rekreasi. Taman kota juga mempunyai fungsi ekologi. Ada sejumlah fungsi taman kota (Hakim dalam Hariyono, 2007). 1. Nilai estetis kota; 2. Tempat bermain dan olahraga; 3. Tempat bermain dan sarana olahraga; 4. Tempat komunikasi sosial; 5. Tempat peralihan dan menunggu; 6. Tempat untuk mendapatkan udara segar; 7. Sarana penghubung antara satu tempat dengan tenpat lain; 8. Pembatas antara massa bangunan; 9. Sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan; 10. Sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan.
Pilar Lingkungan yang Asri
Lingkungan asri adalah lingkungan yang memiliki wilayah bersih, banyak ditumbuhi pepohonan, dan jauh dari segala bentuk pencemaran. Menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan merupakan tanggung jawab yang wajib dilakukan oleh semua orang. Sebab, lingkungan yang tidak dijaga dengan baik akan menyebabkan kerusakan dan kepunahan yang apabila dilanjutkan terus-menerus hanya kerusakan yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita di masa mendatang. Menjaga lingkungan tetap bersih dan asri menjadi prioritas utama demi kenyamanan seluruh makhluk hidup. Lingkungan yang bersih, sejuk, dan asri akan membuat makhluk hidup yang tinggal di sekelilingnya dapat berkembang dengan baik. Sebab, sebagian besar makhluk di bumi ini bergantung pada lingkungan sekitar, sebagai contoh adalah oksigen yang dikeluarkan dari pepohonan. Untuk itu, kegiatan melestarikan lingkungan harus terus dilakukan oleh semua orang (Surendra, 2023).
Lingkungan yang asri adalah kondisi lingkungan yang terjaga kelestariannya, seimbang, dan harmonis, sehingga dapat mendukung kehidupan masyarakat yang sejahtera. Lingkungan yang asri memiliki beberapa karakteristik, antara lain : kualitas udara yang baik, bersih dan bebas dari polusi; kualitas air yang bersih dan bebas dari polusi; tanah yang subur kaya akan nutrisi dan dapat mendukung pertumbuhan tanaman; keanekaragaman lingkungan yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk tanaman, hewan, dan mikroorganisme; dan kondisi lingkungan fisik yang baik yang memiliki kondisi fisik yang baik, termasuk topografi, geologi, dan hidrologi.
Persepsi Keliru
?Di dalam pikiran kita, pembangunan kota hijau itu adalah pembangunan kota yang eksteriornya atau bahasa umumnya dindingnya bercat warna hijau. Tentu saja hal itu keliru. Pembangunan hijau itu adalah bangunan-bangunan yang eksterior (luar) dan interiornya (dalam) terdapat banyak tumbuhan hijau (tanaman) sehingga kita merasa nyaman di sekitarnya (Kusumaputra, 2018).
Kota hijau dalam konsepnya menggabungkan prinsip pembangunan “hijau” (green building) dengan memanfaatkan teknologi informasi (ICT) untuk mengurangi dan menghilangkan dampak-dampak buruk kota terhadap lingkungan.
Ada sejumlah kota hijau, karena kotanya ramah terhadap lingkungan di dunia. Pertama, Ljubljana, Slovenia. Ibu kota Slovenia ini mendapatkan predikat sebagai kota ramah lingkungan tahun 2016 dengan diraihnya penghargaan European Green Capital. Kedua, Kigali, Rwanda. Benua Afrika memiliki kota yang ramah lingkungan bagi penduduknya maupun wisatawan yakni Kigali, Rwanda. Ketiga, Vancouver, Kanada. Vancouver merupakan salah satu kota bisnis dan industri terpadat di Kanada. Keempat, Frankfurt, Jerman. Jerman dikenal sebagai negara yang kaya akan inovasi dalam berbagai sektor, termasuk dalam strategi mengenai pengendalian lingkungan. Kota-kota di Jerman seperti Frankfurt memiliki ambisi besar untuk menjadi kota ramah lingkungan di dunia. Kota ini mencanangkan ambisi besarnya untuk menggunakan energi terbarukan hingga 100 persen di tahun 2050 mendatang. Kelima, San Francisco, Amerika Serikat. Sejak 2016, San Francisco menerapkan aturan melalui undang-undang yang mengharuskan semua bangunan baru agar memiliki ruang kosong untuk sistem panel surya.
Keenam, Curitiba, Brasil. Brasil tidak hanya terkenal sebagai negara sepak bola, tetapi juga menjadi negara pelopor kota ramah lingkungan di Amerika Latin. Salah satu kota yang menjadi contoh adalah Curitiba. Ketujuh, Reykjavik, Islandia. Selain sebagai kota ramah lingkungan, Reykjavik juga dinobatkan sebagai kota teraman di dunia, terutama bagi wisatawan. Kedelapan, Copenhagen, Denmark. Copenhagen dikenal sebagai kota dengan pemandangan indah di Eropa. Tidak hanya itu, ibu kota Denmark ini juga dinobatkan sebagai kota paling bahagia di dunia. Masyarakat di sana memiliki kebiasaan bersepeda untuk beraktivitas setiap harinya. Maka, tidak mengherankan kalau kota ini mendapatkan penghargaan kualitas terbaik berdasarkan hasil survei The Monocle Global Quality of Life Survey 2013. Kesembilan, Amsterdam, Belanda. Kota-kota di Belanda seperti Amsterdam sejak dulu dikenal sebagai kota sepeda. Inilah yang membuat tingkat emisi karbonnya sangat rendah. Saking banyaknya sepeda di sana, bahkan terdapat anggapan bahwa sepeda di sana lebih banyak daripada jumlah penduduknya.
Apakah Indonesia bisa mengikuti jejak kota-kota tersebut? Jawabannya adalah bisa. Salah satunya dengan mengubah pola pikir masyarakat dalam penggunaan energi. Khususnya energi terbarukan seperti penggunaan panel surya untuk pasokan energi listrik sehari-hari.
Semoga bermanfaat !!!
*Dosen Universitas Mbojo Bima (Alumni UNM dan UNHAS Makassar)