Opini

Mewujudkan Kota Bima Maju

116
×

Mewujudkan Kota Bima Maju

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ahmad Usman*

Maket pembangunan sayap kantor Walikota Bima. Foto: Ist

Motto Kota Bima di bawah duet kepempinan Wali Kota H A Rahman H Abidin dan Wakil Walikota Feri Sofiyan adalah “Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan”. Motto ini mencerminkan visi dan misi Kota Bima untuk menjadi kota yang berkembang pesat, memiliki martabat, dan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan di masa depan. 

Motto kota yang maju. Menunjukkan keinginan untuk terus berkembang dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Motto kota yang bermartabat. Menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur, budaya, dan moralitas dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan kota. Motto kota yang berkelanjutan. Menggambarkan upaya untuk memastikan pembangunan kota yang tidak hanya memberikan manfaat saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan generasi mendatang dan kelestarian lingkungan.

Kota Maju

Adisasmita (2016), kota maju ditandai dengan konsentrasi penduduk dan berbagai kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan administrasi pemerintahan. Kota maju adalah tempat di mana penduduknya dapat memenuhi kebutuhan ekonomi pasar lokal secara mandiri dan memiliki keunggulan dalam berbagai aspek kehidupan (Max Weber dalam Usman, 2024)

Daldjoeni (Usman, 2024), kota maju adalah simbol dari hubungan sosial yang terpadu dan tempat manusia beradaptasi secara ekologis dan spasial. Kota maju adalah kota yang memiliki tingkat teknologi dan ekonomi yang tinggi, serta mampu memaksimalkan potensi sumber daya alam dan manusia untuk kesejahteraan masyarakatnya (Ahmad, 2012)

Kota maju bukan hanya dilihat dari gedung pencakar langit atau pusat perbelanjaan mewah, tetapi juga dari indikator pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan ramah bagi warganya(Sidakpost.id dalam Usman, 2025)

Kota yang maju berdasarkan visi Kota Bima yakni keinginan untuk terus berkembang dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Dan dalam tulisan ini penulis hanya memfokuskan diri pada kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat sejahtera adalah suatu kondisi di mana tarafhidup masyarakat secara keseluruhan menjadi lebih baik danlebih menyenangkan dari keadaan sebelumnya. Dalamperspektif ekonomi, kondisi ini dapat dicapai denganmengupayakan peningkatan ekonomi produktif dan pemerataanpembangunan serta keadilan sosial ekonomi bagi seluruhmasyarakat dengan meningkatkan keberpihakan kepadamasyarakat lemah, kelompok rentan dan wilayah yang masihtertinggal (Humas Kota Bima, 2018).

Pembangunan, apa pun penjelasan ideologisnya, merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara sengaja(intervention) dan terencana dalam rangka mendapatkan hasil yang lebih baik dari kondisi kehidupan sebelumnya.

Kondisi kehidupan yang lebih baik seperti apa yang diinginkan dalam proses perubahan itu, kata yang tidak pernah absen dari telinga setia warga negara adalah kehidupan masyarakat yang sejahtera. Oleh sebab itu, perdebatan mengenai pembangunan berkembang menjadi perdebatan ideologis tentang bagaimanacara pencapaian perubahan dan hasil dari proses perubahan itu sendiri, yang berhubungan dengan kualitas kehidupan manusia. Kalau perubahan yang diharapkan lebih baik itu adalah sejahterasebagai sebuah kondisi yang dapat dirasakan oleh masyarakat, pertanyaan tentangnya adalah berdasarkan basis apa hidupsejahtera itu  diletakkan, apakah sejahtera itu ditunjukkan olehbasis individu atau basis komunitas, atau bahkan keduanya(Fitzpatrick, 2001).

Olehnya demikian, pembangunan kota adalah usaha yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan guna meningkatkan kondisi yang lebih baik dan kondusif, terwujudnya kehidupan masyarakat yang berdaulat, mandiri, memiliki daya saing, berkeadilan, sejahtera, maju serta memilikikekuatan moral dan etika yang baik dalam perspektif.

Kota merupakan lambang peradaban kehidupan manusia, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, sumber inovasi dan kreasi, pusat kebudayaan dan wahana untuk peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Tetapi, sudah sejak lama pembangunan kota hanya melulu mengindahkan aspek ekonomi semata. Pembangunan kota yang berorientasi ekonomi seperti yang terjadi selama ini hanyalah menghasilkan berbagai permasalahan baru menyangkut fisik, sosial budaya dan lingkungan. Beberapa puluhan tahun yang lalu, John Ormsbee Simonds dalam bukunya yang berjudul Earthscape (Budihardjo dan Sujarto, 2009) telah mengingatkan bahwa para pengelola kota bersama kalangan pengusaha dan masyarakat luas sedang bersama-sama melakukan apa yang disebutnya dengan ‘ecological suicide’ atau bunuh diri ekologis.

Menurut Jared Diamond (2005), keruntuhan peradaban disebabkan oleh bunuh diri ekologis (ecocide), yakni perusakan lingkungan hidup tempat masyarakat itu bergantung. Di masa lampau, bunuh diri ekologis ini terjadi karena tindakan masyarakat yang menyebabkan terjadinya: (i) kerusakan hutan; (ii) hilangnya kesuburan tanah; (iii) masalah pengelolaan air; (iv) perburuan berlebihan atau overhunting; (v) penangkapan ikan berlebihan atau overfishing; (vi) persoalan ekosistem akibat dimasukkannya spesies asing; (vii) ledakan pertumbuhan penduduk; dan (viii) peningkatan dampak per capita manusia. Di samping 8 persoalan tersebut, Diamond menambahkan 4 persoalan  baru yang bisa menyebabkan keruntuhan masyarakat masa kini dan masa depan, yakni (i) perubahan iklim akibat ulah manusia; (ii) penumpukan zat-zat racun dalam lingkungan; (iii) kelangkaan pasokan energi; dan (iv) pemanfaatan berlebihan kapasitas fotosintesis bumi. Jadi dewasa ini, ada 12 persoalan ekologis yang menghantui peradaban manusia.

Diamond menyadari bahwa keruntuhan peradaban dapat disebabkan oleh 5 faktor utama, yakni (i) kerusakan lingkungan, (ii) perubahan iklim, (iii) permusuhan dengan tetangga, (iv) hilangnya rekan dagang, dan (v) kegagalan merespons ancaman perubahan lingkungan. Salah satu faktor saja ternyata bisa memicu keruntuhan peradaban. Meski demikian, sering terjadi keruntuhan peradaban dipicu oleh beberapa faktor yang bertali-temali.

Indikator Kota Maju

Indikator kota atau daerah yang maju mencakup pertumbuhan ekonomi, kualitas pendidikan dan kesehatan, infrastruktur yang memadai, tingkat kemiskinan yang rendah, serta lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, faktor-faktor seperti tingkat pendapatan per kapita, kesempatan kerja, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menjadi penentu kemajuan suatu wilayah (AI, 2025). 

Pertumbuhan ekonomi, ditandai dengan : pertama, pendapatan per kapita. Tingkat pendapatan rata-rata penduduk yang tinggi menunjukkan kemakmuran dan kemajuan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif menjadi indikator penting, ditandai dengan peningkatan produksi barang dan jasa, serta peningkatan pendapatan nasional. Ketiga, sektor ekonomi unggulan. Identifikasi dan pengembangan sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dapat mendorong kemajuan wilayah. Keempat, investasi. Tingkat investasi yang tinggi, baik domestik maupun asing, menunjukkan kepercayaan investor terhadap potensi ekonomi wilayah tersebut. 

Kedua, kualitas sumber daya manusia, ditandai dengan : pertama, pendidikan. Tingkat pendidikan yang tinggi dan merata, serta kualitas pendidikan yang baik, menjadi modal penting untuk kemajuan. Kedua, kesehatan. Aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan yang baik berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup penduduk. Ketiga, kualitas tenaga kerja. Ketersediaan tenaga kerja yang terampil dan terlatih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Infrastruktur, ditandai dengan : pertama, tansportasi.Infrastruktur transportasi yang memadai, termasuk jalan, jembatan, bandara, dan pelabuhan, memperlancar mobilitas barang dan orang. Kedua, energi. Ketersediaan energi yang cukup dan stabil, termasuk listrik, menjadi kebutuhan dasar untuk berbagai aktivitas ekonomi dan sosial. Ketiga, telekomunikasi.

Infrastruktur telekomunikasi yang modern dan merata mendukung konektivitas dan informasi. Keempat, air bersih.Akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak menjadi indikator kesehatan dan kualitas hidup. 

Kualitas lingkungan, ditandai dengan : pertama, pengelolaan lingkungan. Penataan ruang kota, pengelolaan sampah, pengendalian polusi, dan pelestarian lingkungan menjadi faktor penting dalam pembangunan berkelanjutan. Kedua, ruang terbuka hijau. Ketersediaan ruang terbuka hijau yang memadai memberikan dampak positif terhadap kualitas udara dan lingkungan kota. 

Aspek sosial, ditandai dengan : pertama, tingkat kemiskinan. Penurunan angka kemiskinan menunjukkan perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kedua, kesempatan kerja. Tersedianya lapangan pekerjaan yang beragam dan berkualitas mengurangi tingkat pengangguran. Ketiga, keamanan dan ketertiban. Kondisi keamanan dan ketertiban yang terjaga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan iklim investasi. Keempat, keterlibatan masyarakat.

Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah menunjukkan adanya rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap kemajuan wilayah. 

Inovasi dan teknologi, ditandai dengan : pertama, pengembangan teknologi. Penguasaan dan pemanfaatan teknologi dalam berbagai sektor meningkatkan produktivitas dan daya saing wilayah. Kedua, inovasi. Kemampuan untuk menciptakan inovasi dalam berbagai bidang, termasuk produk, proses, dan model bisnis, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Tata kelola pemerintahan, ditandai dengan : pertama, kepemimpinan. Kepemimpinan yang visioner, efektif, dan transparan menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Kedua, pelayanan publik. Penyediaan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ketiga, kebijakan yang mendukung. Perumusan dan implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu, kota atau daerah yang maju, salah satu barometer atau indikatornya adalah daerah yang memiliki peradaban. Atau dengan kata lain, berspektif maju atau berperadaban. Masyarakat berkemajuan yang dimaksudkan adalah sebutan lain untuk masyarakat kota yang beradab dan berperadaban maju. Yakni, sebuah masyarakat yang terdiri dari warga negara yang berpikiran maju dan lembaga-lembaga otonom yang berkontribusi positif dalam memajukan masyarakat.

Ciri-ciri kota yang maju adalah memiliki transportasi yang modern. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.

Ada tiga tanda atau indikator suatu daerah mengalami kemajuan menurut Syahrul Yasin Limpo (Usman, 2017). Pertama, hadir … yang selalu peduli sama rakyatnya. Kedua adalah semua rakyat yang punya kesibukan melaksanakan semua kepentingan dengan damai. Terakhir atau yang ketiga, adalah pada saat masyarakat selalu taat kepada agama dan adat istiadat suatu daerah.

Secara umum, kota yang maju menurut para ahli ditandai dengan infrastruktur yang lengkap dan canggih, pusat ekonomi yang berkembang pesat, serta kemajuan teknologi dan inovasi. Selain itu, kota maju juga memiliki populasi besar, keanekaragaman budaya, dan menjadi pusat pendidikan dan kebudayaan.

Menurut para ahli, kota maju ditandai dengan tingginya kualitas hidup penduduk, infrastruktur yang baik, pertumbuhan ekonomi yang pesat, serta penerapan teknologi yang modern dan berkelanjutan. Kota maju juga seringkali menjadi pusat inovasi, pendidikan, dan pelayanan publik yang berkualitas. 

Kota maju memiliki ciri-ciri seperti pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, infrastruktur yang memadai, pelayanan publik yang berkualitas, serta kualitas hidup yang tinggi bagi penduduknya. 

Beberapa poin penting yang sering dikaitkan dengan kota maju menurut para ahli. Pertama, kualitas hidup tinggi. Kota maju menawarkan standar hidup yang tinggi bagi penduduknya, termasuk akses ke layanan kesehatan, pendidikan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang bersih dan aman. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kota maju memiliki ekonomi yang kuat dan beragam, mampu menciptakan lapangan kerja, menghasilkan pendapatan yang tinggi, serta berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur dan inovasi.

Ketiga, infrastruktur yang modern dan berkelanjutan. Fasilitas dan infrastruktur kota maju dirancang untuk mendukung mobilitas, konektivitas, dan efisiensi, termasuk sistem transportasi yang terintegrasi, jaringan komunikasi yang canggih, dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Keempat, pusat inovasi dan pengetahuan. Kota maju seringkali menjadi pusat penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi baru, serta menjadi tempat berkumpulnya para ahli dan inovator. Kelima, pelayanan publik yang berkualitas. Kota maju menyediakan berbagai pelayanan publik yang berkualitas, termasuk pendidikan, kesehatan, keamanan, dan administrasi pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keenam, tata kelola kota yang baik. Kota maju memiliki sistem pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, yang mampu mengelola sumber daya kota secara efektif dan efisien, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Kesejahteraan Masyarakat sebagai Indikator

Di antara indikator kota yang maju dari motto Kota Bima 2025-2030 adalah kesejahteraan masyarakat, selain aspek ekonomi, infrastruktur, pendidikan. Dan pada tulisan ini, penulis hanya mengonsentrasikan diri pada kesejahteraan masyarakat.

Kesejahteraan masyarakat, istilah yang sering digunakan dalam terminologi akademik adalah kesejahteraan sosial, mengalami pergeseran dalam pemahaman dan penggunaannya. Kesejahteraan sosial itu menunjuk kondisi kehidupan yang baik, terpenuhinya kebutuhan materi untuk hidup, kebutuhan spiritual (tidak cukup mengaku beragama tetapi wujud nyata dari beragama seperti menghargai sesama), kebutuhan sosial seperti ada tatanan (order) yang teratur, konflik dalam kehidupan dapat dikelola, keamanan dapat dijamin, keadilan dapat ditegakkan dimana setiap orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tereduksinya kesenjangan sosial ekonomi.

Kesejahteraan sosial merupakan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat tergantung dari kesejahteraan ekonomi, karena keduanya memiliki hubungan yang sangat erat satu sama lainnya. Fungsi kesejahteraan ekonomi adalah mensejahterakan masyarakat. Penyediaan pelayanan sosial diberbagai bidang, untuk keuntungan masyarakat individu. Semua ini adalah gagasan untuk negara yang sejahtera. Kesejahteraan dari suatu Negara dapat dilihat dari ekonomi yang sejahtera dan hukumnya juga sejahtera.

Dalam  memahami realitas tingkat kesejahteraan, pada dasarnya terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan tingkat kesejahteraan antara lain: (1) sosial ekonomi rumah tangga atau masyarakat, (2) struktur kegiatan ekonomi sektoral yang menjadi dasar kegiatan produksi rumah tangga atau masyarakat, (3) potensi regional (sumberdaya alam, lingkungan dan insfrastruktur) yang mempengaruhi perkembangan struktur kegiatan produksi, dan (4) kondisi kelembagaan yang membentuk jaringan kerja produksi dan pemasaran pada skala lokal, regional dan global (Taslim, 2004).

Kesejahteraan adalah salah satu aspek yang cukup penting untuk menjaga dan membina terjadinya stabilitas sosial dan ekonomi.kondisi tersebut juga diperlukan untuk meminimalkan terjadinya kecemburuan sosial dalam masyarakat. Selanjutnya percepatan pertumbuhan ekonpomi masyarakat memerlukan kebijakan ekonomi atau peranan pemerintah dalam mengatur perekonomian sebagai upaya menjaga stabilitas perekonomian.  

Kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan yang ideal dimana kebutuhan material, spritual dan sosial harus seimbang sebagai upaya untuk mencapai kehidupan yang baik (layak). Namun demikian, untuk mencapai kondisi tersebut dibutuhkan aktivitas atau kegiatan guna meningkatkan kemampuan seseorang baik individu maupun kelompok agar dapat mengembangkan diri dan berperan sesuai dengan fungsi sosial di lingkungan masyarakat. Untuk meningkatkan fungsi sosial agar mampu mengembangkan diri maka dibutuhkan kegiatan (pelayanan/institusi) dan aktivitas (peran tenaga kesejahteraan sosial) untuk mencapai kondisi masyarakat yang kesejahteraan.

Kesejahteraan sosial di atas dihubungkan dengan konsep kebijakan sosial, maka terdapat keterkaitan dengan berbagai bidang dalam usaha kesejahteraan sosial yang ada di masyarakat. Menurut Spiker (1995), bahwa usaha kesejahteraan sosial dalam kaitan dengan kebijakan sosial mencakup lima bidang yaitu (1) bidang kesehatan; (2) bidang pendidikan; (3) bidang perumahan; (4) bidang jaminan sosial; (5) bidang pekerjaan sosial. (Adi, 2002). Dari kelima bidang tersebut penerapannya pada dasarnya harus berkaitan satu sama lain sehingga membentuk interaksi antar bidang dan interelasi cakupan bidang garapan yang ideal, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memberdayakan manusia secara utuh. Namun apabila salah satu bidang tidak berinteraksi dengan bidang lainnya akan berdampak pada menurunnya derajat (well-being) kesejahteraan sosial di masyarakat.

Masyarakat sejahtera  adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan masyarakat baik materil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa takut, keselamatan kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin yang memungkinkan bagi setiap masyarakat untuk mengadakan usaha penemuan kebutuhan-kebutuhan jasmani dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjungjung tinggi hak asasi serta kewajiban manusia.

Indikator Kesejahteraan Masyarakat

Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat.

Konsep kesejahteraan menurut Nasikun (Usman, 2024) dapat dirumuskan sebagai padanan makna dari konsep martabat manusia yang dapat dilihat dari empaat indikator yaitu : (1) rasa aman (security), (2) Kesejahteraan (welfare), (3) Kebebasan (freedom),  dan (4) jati diri (identity).

Midgley (2005) mengkonseptualisasikan dalam tiga ketegori pencapaian tentang kesejahteraan, yakni pertama, sejauh mana masalah sosial itu dapat diatur. Kedua, sejauh mana kebutuhan dapat dipenuhi dan ketiga, sejauh mana kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dapat diperoleh. Semuanya ini bisa diciptakan dalam kehidupan bersama, baik ditingkat keluarga, komunitas maupun masyarakat secara luas.

Guna melihat tingkat kesejahteraan rumah tangga suatu wilayah ada beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuruan, antara lain adalah: (1) tingkat pendapatan keluarga; (2) komposisi pengeluaran rumah tangga dengan membandingkan pengeluaran untuk pangan dengan non-pangan; (3) tingkat pendidikan keluarga; (4) tingkat kesehatan keluarga; dan (5) kondisi perumahan serta fasilitas yang dimiliki dalam rumah tangga.

Menurut Kolle (Bintarto, 2019), kesejahteraan dapat diukur dari beberapa aspek kehidupan: 1) dengan melihat kualitas hidup dari segi materi, seperti kualitas rumah, bahan pangan dan sebagianya; 2) dengan melihat kualitas hidup dari segi fisik,seperti kesehatan tubuh, lingkungan alam, dan sebagainya; 3) dengan melihat kualitas hidup dari segi mental, seperti fasilitas pendidikan, lingkungan budaya, dan sebagainya; dan 4) dengan melihat kualitas hidup dari segi spiritual, seperti moral, etika, keserasian penyesuaian, dan sebagainya.

Menurut Drewnoski (Bintarto, 2019), melihat konsep kesejahteraan dari tiga aspek; (1) dengan melihat pada tingkat perkembangan fisik (somatic status), seperti nutrisi, kesehatan, harapan hidup, dan sebagianya; (2) dengan melihat pada tingkat mentalnya (mental/educational status) seperti pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya; (3) dengan melihat pada integrasi dan kedudukan sosial (social status).

Todaro (2003) mengemukakan bahwa kesejahteraan masyarakat menengah kebawah dapat direpresentasikan dari tingkat hidup masyarakat. Tingkat hidup masyarakat ditandai dengan terentaskannya dari kemiskinan, tingkat kesehatan yang lebih baik, perolehan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan tingkat produktivitas masyarakat.

Tingkat kesejahteraan seseorang dapat terkait dengan tingkat kepuasan (utility) dan kesenangan (pleasure) yang dapat diraih dalam kehidupannya guna mencapai tingkat kesejahteraannya yang diinginkan. Maka dibutuhkan suatu prilaku yang dapat memaksimalkan tingkat kepuasa sesuai dengan sumberdaya yang tersedia.

Kesejahteraan hidup seseorang dalam realitanya, memiliki banyak indikator keberhasilan yang dapat diukur. Dalam hal ini Thomas dkk. (2005) menyampaikan bahwa kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah dapat di representasikan dari tingkat hidup masyarakat ditandai oleh terentaskannya kemiskinan, tingkat kesehatan yang lebih baik, perolehan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan peningkatan produktivitas masyarakat. Kesemuanya itu merupakan cerminan dari peningkatan tingkat pendapatan masyarakat golongan menengah kebawah.

Sejahtera bukanlah satu-satunya diukur atas capaian materiil. Sejahtera juga dipahami secara sosial, psikologis, hiegenis, dan terpeliharanya kebugaran tubuh (George, 1995). Dari segi sosial, mereka ramah dengan orang lain, mengutamakan keluarga dan menghindari konflik. Kemungkinan keadilan distributif (just distribution) menjadi komponen yang dipertimbangkan juga. Secara psikologis, mereka diikat oleh keyakinan dan tidak menggerutu. Secara hiegenis, makanan yang dikonsumsi tidak mengandung unsur lemak tinggi, secara fisik, mereka pada umumnya tidak pernah berhenti berkegiatan dan berolah raga. Orang-orang ini hidup dalam masyarakat, yang tidak terpengaruh oleh kehidupan modern.

Terkait dengan luas lingkup dari kesejahteraan masyarakat ataupun kesejahteraan sosial, Spicker (Adi, 2008) menggambarkan sekurang-kurangnya ada lima aspek utama yang harus diperhatikan. Kelima aspek ini dikenal dengan istilah “big five” yaitu: kesehatan, pendidikan, perumahan, jaminan social, dan pekerjaan sosial. Berdasarkan salah satu kasus kondisi sosial di masyarakat tersebut, saya tertarik mengambil salah satunya saja yaitu pendidikan sebagai bahan kajian analisa karena aspek pendidikan terkait langsung dengan sumber daya manusia dan hal ini sejalan dengan pembangunan sosial saat ini yang berorientasi pada pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development) dimana manusia merupakan agen perubah (agent of change) dalam pembangunan.

Cara Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kesejahteraan rakyat bagi setiap negara bisa memiliki makna yang berbeda-beda. Dalam teori konsep negara liberal, kesejahteraan rakyat berarti mengakui hak-hak pribadi rakyat seluas-luasnya. Dalam teori konsep negara sosialis, kesejahteraan rakyat berarti negara menyediakan semua kebutuhan rakyat secara merata. Namun dalam pelaksanaan kehidupan bernegara, tidaklah mutlak seperti itu. Buktinya di negara-negara barat  yang dianggap sebagai negara liberal, ternyata mereka memiliki jaminan sosial nasional untuk warganya, mereka juga memiliki aturan-aturan sehingga pendapatan rakyat itu bisa lebih merata. Sedangkan dalam konsep sosialis atau komunis, kesejahteraan rakyat dikatakan “sama rata sama rasa” namun kenyataannya pejabatnya yang  kaya, sehingga konsep ini kemudian dianggap gagal. Dan negara-negara ini kemudian mulai berbenah menjadi  semi liberal. Artinya pemahaman konsep kesejahteraan suatu negara itu tidak bisa dilihat dari arti harfiah leksikalnya, tetapi harus juga dikaitkan dalam penerapannya dalam kehidupan bernegara.

Negara Indonesia, selama ini memiliki konsep kesejahteraan rakyat yang berbeda. Tidak liberal tidak sosialis, tetapi mendahulukan kesejahteraan sebagian rakyat terlebih dahulu. Yang didahulukan dalam hal ini yaitu para pekerja negara, yaitu: PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan keluarganya.  Sedangkan rakyat yang lain, dibiarkan berjuang sendiri untuk berebut kesejahteraan. Akibatnya kondisi masyarakat menjadi terbelah:  sebagian kaya raya, sebagian ditanggung negara,  dan sebagian besar hidup miskin atau terlantar.

Realita kehidupan masyarakat yang demikian ini tidaklah membuat para pejabat negara ini  instrospeksi diri, sebaliknya justru menjadikan  kondisi masyarakat yang terbelah itu menjadi bagian dari manajemen bangsa, sehingga terbentuklah dikotomi golongan masyarakat menengah  ke atas dan golongan masyarakat miskin. Padahal tujuan bernegara Indonesia itu adalah untuk menghapus keberadaan masyarakat miskin. Bukan melestarikan keberadaan masyarakat miskin.

Dampak  dari kebijakan kesejahteraan rakyat  yang tidak adil ini,  kehidupan sosial masyarakat Indonesia menjadi runyam: kesenjangan sosial sangat mencolok, kejahatan dimana-mana dengan kualitas yang semakin memprihatinkan, korupsi, kemunafikan, tindakan asusila, suap-menyuap telah  menghancurkan jatidiri bangsa yang dahulu dikenal sebagai bangsa yang santun, ramah dan suka bergotong-royong. Bahkan pelajaran agama yang bertujuan untuk menjaga moral bangsa  tak mampu membendung kerusakan moral yang semakin menjadi ini.

Jadi konsep kesejahteraan bangsa Indonesia yang  diskriminatif inilah yang telah merusak dan mengancam potensi kejayaan bangsa Indonesia. Mengapa? Karena kebijakan yang diskriminatif ini telah membuat kondisi anak bangsa menjadi tidak kompak, menjadi bersaing antara kelompok yang satu dengan yang lain, menjadi saling mencurigai, menjadi ingin memisahkan diri, dll . Karena itu konsep kesejahteraan bangsa Indonesia yang pilih kasih ini harus segera  diluruskan, sehingga permasalahan bangsa yang ada bisa terkurangi.

Lima prioritas langkah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu: pertama, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin; kedua, peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia; ketiga, pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional. Selanjutnya, keempat, penguatan perekonomian domestik yang berdaya saing didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur dan energi. Sedangkan yang terakhir yaitu peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Selain itu, kesejahteraan masyarakat juga dapat ditingkatkan dengan mengadakan training-training di balai latihan kerja untuk menambah jumlah pekerja tenaga ahli agar perkembangan teknologi serta pemasukan negara bisa terus tumbuh berkembang.

Kebijakan Menuju Kota Maju

Kebijakan menuju kota yang maju harus direncanakan dengan baik. Jika pemerintah Kota Bima gagal dalam merencanakannya dengan baik, sama dengan merencanakan kegagalan. Oleh sebab itu dibutuhkan komitmen yang kuat untuk membuat perencanaan yang baik tersebut (unless commitment is made, there are only promises and hopes…but no plans, Peter Drucker).

Di samping itu, kebijakan yang telah direncanakan dengan baik harus dilaksanakan secara konsisten, terstruktur, sistematis dan masif. Siapapun pemimpin daerah ini, harus mempunyai komitmen untuk melaksanakan kebijakan, bersama-sama dengan seluruh masyarakat. Tiada keberhasilan tanpa kerja keras, cerdas serta kebersamaan. Dengan demikian Kota Bima maju akan menjadi kenyataan, bukan fatamorgana, ketika semakin dekat, harapan atau keindahannya akan lenyap.

Beberapa poin penting terkait kebijakan menuju kota maju.

Kebijakan peningkatan kualitas hidup. Di antara kebijakannya : pertama, kesehatan. Pemerintah daerah perlu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai dan program kesehatan yang terjangkau. Kedua, pendidikan. Pendidikan berkualitas, berbasis IPTEK dan berorientasi pada kebutuhan lokal, menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, perumahan. Penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta penataan kawasan kumuh, adalah bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan kota yang nyaman. Keempat, ketersediaan ruang terbuka hijau. Peningkatan ruang terbuka hijau, taman kota, dan area publik lainnya untuk rekreasi dan interaksi sosial.

Kebijakan pengembangan ekonomi. Pertama, smart economy. Peningkatan ekonomi yang cerdas melalui pengembangan sektor-sektor potensial, UMKM, ekonomi kreatif, dan digitalisasi ekonomi. Kedua, penciptaan lapangan kerja. Penyediaan informasi lowongan kerja, pelatihan keterampilan, dan dukungan bagi pencari kerja. Ketiga, pengembangan infrastruktur. Infrastruktur yang memadai, termasuk transportasi, energi, dan teknologi informasi, menjadi dasar bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Kebijakan pembangunan berkelanjutan. Pertama, lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan yang baik, termasuk pengelolaan sampah, penggunaan energi terbarukan, dan pelestarian sumber daya alam. Kedua, tata ruang kota. Penataan ruang kota yang efisien, terencana, dan berkelanjutan untuk menghindari dampak negatif urbanisasi. Ketiga, transportasi cerdas. Peningkatan sistem transportasi yang efisien, aman, dan ramah lingkungan, termasuk penggunaan transportasi publik yang terintegrasi dan teknologi transportasi cerdas. 

Kebijakan tata kelola kota cerdas (smart governance). Pertama, pelayanan publik digital. Penyediaan layanan publik yang mudah diakses, cepat, dan transparan melalui platform digital. Kedua, keterlibatan masyarakat. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan kota. Ketiga, penggunaan data. Pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keempat, keamanan publik.Peningkatan sistem keamanan kota yang terintegrasi dengan teknologi untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Semoga bermanfaat !!!

*Dosen Universitas Mbojo Bima