Kabar Kota Bima

Nilai Nyaris Sempurna, Pemkot Bima Raih Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

1
×

Nilai Nyaris Sempurna, Pemkot Bima Raih Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai PPID Utama Kategori Informatif. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara penganugerahan di Hotel Lombok Raya, Kamis 19 Desember 2025.

Pemkot Bima saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai PPID Utama Kategori Informatif. Foto: Ist

Anugerah diserahkan langsung oleh Gubernur NTB H Lalu Muhammad Iqbal dan diterima oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfotik Kota Bima, Muhidin.

Penghargaan ini merupakan hasil dari e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang menilai tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat.

Dalam penilaian tersebut, PPID Utama Kota Bima menjadi salah satu objek evaluasi bersama 9 PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota, 45 OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB, serta 22 PPID Pemerintah Desa se-NTB. Berdasarkan hasil akhir, PPID Utama Kota Bima meraih nilai 96,92, sehingga dinyatakan masuk dalam kategori Informatif.

Gubernur NTB menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap badan publik. Menurutnya, transparansi informasi harus menjadi bagian dari sistem kerja dan budaya birokrasi, bukan semata untuk memenuhi penilaian administratif.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi badan publik yang telah menunjukkan kinerja baik, sekaligus menjadi pemacu bagi daerah dan instansi yang masih perlu meningkatkan kualitas keterbukaan informasinya,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB HM Zaini mengapresiasi komitmen badan publik di NTB dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

“Semakin berkualitas PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, maka semakin terwujud pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

*Kahaba-01