Hukum & Kriminal

Maling Motor di Kos-kosan Dibekuk, Scoopy Mahasiswi Berhasil Diamankan Polisi

33
×

Maling Motor di Kos-kosan Dibekuk, Scoopy Mahasiswi Berhasil Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kos-kosan akhirnya berhasil diungkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota. Seorang terduga pelaku diamankan, Kamis 18 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 Wita, di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Maling motor di kos-kosan saat diamankan Tim Opsnal Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengungkapkan, terduga pelaku berinisial AB (22), pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap, warga Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, dibekuk tim yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Resti Yulianti (20), seorang mahasiswi asal Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-merah dengan Nomor Rangka MH1JM3110JK603659 dan Nomor Mesin JM31E-1599104, yang merupakan milik korban,” ungkapnya, Jumat 19 Desember 2025.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di halaman kos-kosan dalam kondisi terkunci stir. Korban kemudian masuk ke kamar untuk ke toilet.

“Namun saat keluar, korban melihat pelaku sudah membawa kabur sepeda motor miliknya. Korban sempat berteriak, tetapi pelaku berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp24 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Bima Kota.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan AB di kos-kosan temannya di Desa Padolo.

Dari hasil interogasi, AB mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi curanmor tersebut dilakukan bersama dua rekannya, masing-masing berinisial J dan A, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan dan memburu dua terduga pelaku lainnya,” tambah Kasat Reskrim.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

*Kahaba-01