Kota Bima, Kahaba.- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bima bersama pedagang buah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bima, Senin 15 Desember 2025.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap beroperasinya Toko Sentral Buah, karena dinilai berdampak langsung menurunnya pendapatan pedagang buah di Kota Bima.
Dalam orasinya, massa aksi menilai kehadiran Sentral Buah telah mematikan ruang usaha pedagang kecil, yang selama ini menggantungkan hidup dari berjualan buah di pinggir jalan dan pasar tradisional.
“Usaha kami mengalami penurunan omzet sejak Sentral Buah tersebut mulai beroperasi,” ujar salah satu pedagang.
Demonstran juga menyoroti kebijakan dinas terkait yang memberikan izin operasional Sentral Buah tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi pedagang kecil.
Massa mempertanyakan proses perizinan yang dinilai tidak didahului survei lapangan secara menyeluruh.
“Seharusnya sebelum izin diberikan, pemerintah turun langsung melihat kondisi pedagang buah di lapangan. Jangan sampai kebijakan justru merugikan nasib pelaku usaha kecil,” teriak salah satu orator.
Selain itu, massa aksi juga menilai pemerintah terkesan lebih berpihak pada pelaku usaha bermodal besar dibandingkan pedagang tradisional. Menurut mereka, keberadaan Sentral Buah menciptakan persaingan usaha yang tidak seimbang.
LMND bersama pedagang buah meminta Wali Kota Bima dan dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin dan keberadaan Sentral Buah di Kota Bima.
Mereka berharap pemerintah hadir melindungi pedagang kecil dan menciptakan iklim usaha yang adil dan berkeadilan.
*Kahaba-01













