Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Desa Oi Katupa dan GNP kembali menggelar aksi. Senin (3/10) tadi, warga mengusung keranda dan membakarnya di Depan Kantor Bupati Bima. sebagai bentuk pernyataan protes terhadap Pemerintah Kabupaten Bima yang tak kunjung mengeluarkan keputusan soal sengketa agraria antara warga dan PT. Sanggar Agro.

Ketua GNP Arif Kurniawan mengatakan, aksi pengusungan keranda juga menjadi simbol jika Hak Guna Usaha (HGU) sudah gugur pada tahun 2001. Tetapi Pemerintah sampai hari ini tidak mampu menunjukan sikap yang jelas untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
“Pemerintah ini ada, tapi tidak berani mengambil sikap. Padahal aturan dan mekanisme sudah jelas, untuk memilah mana yang punya hak dan yang tidak punya hak dalam sengketa ini,” sesalnya.
Arif mengaku, setelah menggelar aksi tersebut, pihaknya tidak akan menginap lagi di Eks Kantor Bupati Bima, tapi memiliki inap di Gedung serba guna Paruga Na’e Talabiu, untuk melanjutkan perjuangan hingga tuntas.
Pindah tempat penginapan itu sebagai langkah yang dianggap penting untuk menyusun kembali kekuatan.
“Secepatnya kami akan lakukan aksi di Bandara Bima. Aksi tersebut merupakan langkah lanjutan kami untuk mendapatkan hasil tuntutan yang selama ini kami minta,” tegasnya.
*Deno