Kabar Kota Bima

Sekda Pimpin Rapat, Bahas Serius Status Lahan Proyek NUFReP Kolam Retensi Amahami

107
×

Sekda Pimpin Rapat, Bahas Serius Status Lahan Proyek NUFReP Kolam Retensi Amahami

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris Daerah Kota Bima H Muhammad Fakhrunraji memimpin rapat pembahasan status lahan pembangunan Kolam Retensi Amahami, yang merupakan bagian dari Program NUFReP Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Selasa 13 Januari 2026.

Sekda Kota Bima saat pimpin rapat persoalan lahan pembangunan kolam retensi di Amahami. Foto: Ist

Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima, Inspektur Kota Bima, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima, serta perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku pihak pelaksana program.

Dalam arahannya, Sekda menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Bima telah menyampaikan surat resmi kepada Bank Dunia yang menyatakan bahwa lahan calon pembangunan kolam retensi tercatat dalam buku aset Pemerintah Kota Bima. Namun, dalam perkembangannya ditemukan adanya pemagaran di lokasi tersebut, serta keberadaan sertifikat atas nama pihak lain.

“Pemerintah Kota Bima tidak bisa mengabaikan fakta adanya sertifikat yang dimiliki pihak lain. Namun demikian, kepemilikan sertifikat tersebut juga tidak serta-merta menggugurkan klaim Pemerintah Kota Bima terhadap aset tersebut,” tegasnya.

Sekda mengakui, Pemkot Bima telah melakukan berbagai upaya pengamanan aset, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan kejelasan status aset-aset pemerintah, khususnya aset yang sebelumnya merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bima dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima.

Saat ini, Pemkot Bima telah menyepakati tahapan penyelesaian melalui mediasi, baik secara informal maupun formal. Apabila seluruh upaya mediasi tersebut tidak membuahkan kesepakatan, maka langkah terakhir yang akan ditempuh adalah jalur hukum perdata terkait kepemilikan sertifikat atas lahan dimaksud.

Sekda mengungkapkan, dirinya bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima telah lebih dahulu melakukan mediasi informal dengan pihak pemegang sertifikat pertama, dan telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal. Ia berharap proses mediasi yang sedang berjalan dapat berlangsung secara kondusif dan mencapai solusi terbaik.

“Kita doakan bersama agar proses mediasi ini berjalan lancar. Jika berjalan dengan baik, tentu akan memberikan jalan keluar terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga meminta pengertian kepada pihak BWS, bahwa Pemerintah Kota Bima belum dapat menerbitkan surat pernyataan clean and clear dalam waktu dekat, mengingat status lahan yang masih dalam proses penyelesaian.

“Kami memohon maaf karena proses ini masih berjalan. Kami juga berharap dukungan dan bantuan dari teman-teman BWS agar proyek ini tetap bisa dilanjutkan dan pada akhirnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bima,” pintanya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi serta inventarisasi langkah-langkah administratif yang akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, guna mendukung penyelesaian status lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

*Kahaba-01