Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin menerima audiensi Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Bima, Kamis 11 Desember 2025. Pada pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan 8 aspirasi, mulai dari aktivasi BUMD hingga penindakan praktik prostitusi yang berkedok kafe.
Ketua EK-LMND Kota Bima Rahmat Ardiansyah menegaskan, organisasinya hadir dengan sikap independen untuk mengawal kepentingan publik. Ada 8 tuntutan yang mereka sampaikan, antara lain pengaktifan kembali Perumda, penanganan kelangkaan LPG 3 kg, kepastian nasib PKL terdampak penertiban, evaluasi program KOTA BIMA BISA, hingga desakan pencabutan izin kafe yang menjual miras dan diduga melakukan praktik prostitusi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Bima mengatakan, masukan mahasiswa sangat penting bagi pemerintah sebagai penguat dalam melakukan perbaikan kebijakan.
Menyoal kelangkaan LPG 3 kg, Wali Kota menunjukkan sikap tegas.
“Saya butuh kekuatan dari luar untuk membantu mengatasi mafia gas. Dinas Koperindag akan kita minta bertindak tegas terhadap pengecer nakal. Tidak boleh ada permainan,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan terkait maraknya miras yang dijual kafe berkedok restoran.
“Mafia miras juga harus kita lawan bersama. Ada yang sembunyi di balik izin restoran. Itu tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan, penertiban PKL selama ini bukan tindakan sepihak. Pemkot bersama Baznas Kota Bima dan Baznas Provinsi NTB sudah menyalurkan bantuan rombong dan bantuan modal, termasuk bagi PKL yang ditertibkan.
“PKL yang belum dapat akan kita bantu lewat Koperindag. Kota ini harus tertib. Hak pejalan kaki harus dihormati,” tuturnya.
Terkait pengaktifan kembali Perumda, Wali Kota meminta dilakukan kajian teknis dan ekonomis secara mendalam. Pemerintah harus memastikan bisnis Perumda benar-benar layak dan berumur panjang.
“Suntikan modal tidak boleh sia-sia. Bisnisnya harus jelas,” katanya.
*Kahaba-01













