Kota Bima, Kahaba.- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima kembali menghadirkan inovasi baru untuk mendukung tata kelola pemerintahan. Setelah meluncurkan program Bersih-Bersih Tigapuluh Menit (BESTIMEN), kini BRIDA memperkenalkan inovasi Perumusan Kebijakan Berbasis Stakeholder Analisis (BIJAKSANA), sebagai instrumen penyusunan kebijakan publik yang lebih partisipatif dan berbasis bukti.
Kepala BRIDA Kota Bima Arief Roesman Effendy menjelaskan, inovasi tersebut lahir sebagai respon terhadap kebutuhan pemerintah daerah terhadap kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat, adaptif, dan transparan.
“BIJAKSANA menyediakan model analisis stakeholder yang sistematis, terukur, dan berbasis metode MACTOR sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang partisipatif, transparan, serta berbasis data dan kajian ilmiah,” ujarnya, Rabu 15 Juli 2026.
Menurut Arief, BIJAKSANA dikembangkan untuk mengidentifikasi, memetakan, dan menganalisis para pemangku kepentingan yang memiliki pengaruh terhadap keberhasilan suatu program maupun kebijakan pembangunan daerah.
Inovasi tersebut digagas oleh peneliti BRIDA, Wulandari, dengan konsep utama memastikan setiap rekomendasi kebijakan tidak hanya bersandar pada data empiris, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan, pengaruh, hubungan, hingga potensi kolaborasi antarstakeholder.
“Melalui pendekatan ini, kebijakan yang dihasilkan akan lebih adaptif, inklusif, akuntabel, dan lebih mudah diimplementasikan karena memperoleh dukungan dari berbagai pihak yang terlibat,” jelasnya.
Arief menambahkan, metode MACTOR dipilih karena mampu memetakan hubungan strategis antaraktor, tingkat pengaruh, ketergantungan, konvergensi, divergensi, hingga potensi aliansi dalam suatu sistem kebijakan. Pendekatan ini dinilai lebih komprehensif dibanding analisis stakeholder konvensional yang hanya mengukur tingkat kepentingan dan pengaruh.
Ia berharap BIJAKSANA menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, meningkatkan sinergi lintas perangkat daerah, serta menghasilkan kebijakan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui inovasi ini, BRIDA ingin memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar lahir dari proses analisis yang ilmiah, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
*Kahaba-04













