Kota Bima, Kahaba.- Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh walikota dan wakil walikota Bima di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada hari pertama masuk kerja, Kamis (23/8), terungkap 138 orang PNS Kota Bima mangkir kerja tanpa alasan.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Muhammad Hasyim dalam keterangan persnya mengatakan, berdasarkan laporan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sidak yang dimulai pada pukul 08.00 pagi itu mencatat sebanyak 288 PNS tidak hadir dengan berbagai alasan. Hasyim merinci, dari jumlah tersebut sebanyak 138 orang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, 49 orang dalam status cuti kerja, 28 orang absen dengan ijin, PNS yang Sakit sebanyak 52 orang, PNS yang dinas luar sebanyak 1 orang, dan 27 orang lainnya adalah PNS yang masih dalam tugas belajar di luar daerah.
Sidak yang dirangkaikan dengan silaturahim lebaran walikota bersama PNS itu pertama kali menyambangi Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, kemudian di teruskan ke Inspektorat, Bappeda, Kesbanglinmaspol, Bagian pendapatan DPPKA, Dinas Pertanian dan Peternakan dan berakhir di BPMPK. Dalam agenda yang sama, Wakil Walikota Bima juga turun inspeksi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima.
Untuk PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, Hasyim mengungkapkan, sanksi yang dikenakan mengacu pada mekanisme aturan yang berlaku. “Kalau dikembalikan pada aturannya, sanksi terberat untuk PNS yang malas, di tunda kenaikan pangkat dan golongannya,” terang Hasyim. [BS]