Kabar Kota Bima

Komisi I DPRD Kota Bima Segera Panggil Pihak Terkait, Soal 6 Siswa SDN 19 yang tak Masuk Dapodik

48
×

Komisi I DPRD Kota Bima Segera Panggil Pihak Terkait, Soal 6 Siswa SDN 19 yang tak Masuk Dapodik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Masalah 6 siswa SDN 19 Kota Bima yang tidak masuk dalam Dapodik dan tidak bisa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bima. (Baca. 6 Siswa SDN 19 tak Terdaftar di Dapodik dan tidak Bisa Ikut TKA, Orang Tua Mengadu ke Wali Kota)

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadan. Foto: Ist

Berdasarkan arahan Ketua DPRD Kota Bima, Komisi I DPRD memastikan akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban, terhadap persoalan kelalaian serius dalam tata kelola administrasi pendidikan. (Baca. Anak tak Masuk Dapodik dan Gagal Ikut TKA, Orang Tua Siswa SDN 19 Tempuh Jalur Hukum)

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadan menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak dasar anak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang sah dan diakui negara.

“Ini masalah serius. Tidak boleh ada anak sekolah yang sudah belajar bertahun-tahun, mengikuti proses belajar, tapi justru tidak tercatat dalam sistem resmi pendidikan, apalagi tidak bisa mengikuti TKA,” tegas Yogi, Rabu 8 April 2026. (Baca. Gufran Akui Lalai dan Minta Maaf Soal 6 Siswa tak Masuk Dapodik dan tak Bisa Ikut TKA)

Menurutnya, segera Komisi I akan menjadwalkan rapat pemanggilan resmi terhadap seluruh unsur yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan tersebut.

Adapun pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain Sekda Kota Bima, Kepala BKPSDM bersama Kabid Mutasi, Kepala Dinas Dikpora bersama Kabid Dikdas, Inspektorat, Pengawas SD, Kepala SDN 19 Kota Bima, mantan Kepala SDN 19, operator sekolah, hingga operator Dinas Dikpora Kota Bima.

“Langkah ini dilakukan agar persoalan tersebut bisa dibuka secara terang, mulai dari asal mula kesalahan input data, siapa yang bertanggung jawab, hingga apa bentuk kelalaian administratif yang sebenarnya terjadi,” ujar Duta PAN itu.

Yogi menilai, kasus ini tidak hanya soal kesalahan teknis atau administrasi biasa, tetapi sudah menyentuh persoalan tanggung jawab kelembagaan, karena dampaknya sangat besar bagi masa depan anak-anak yang menjadi korban.

“Kalau ini benar terjadi sejak lama, berarti ada yang salah dalam sistem pengawasan, kontrol kepala sekolah, operator, pengawas, sampai dinas. Ini,” duganya.

*Kahaba-01