Kota Bima, Kahaba.- Anggota Polres Bima Kota yang menggelar razia gabungan diperbatasan Kota dan Kabupaten Bima, mengamankan seorang warga Desa Belo karena mengantongi 13 STNK Motor.
Kapolres Bima Kota, AKBP Benny Basyir Warmansyah ,Sik, SH mengatakan warga tersebut mengaku sebagai depkolektor. Karena curiga, anggotanya tidak saja percaya dengan alasannya. “Malam itu diamankan sementara, guna dimintai keterangan,” jelasnya.
Meski warga tersebut telah dilepas, namun tetap disarankan untuk wajib lapor. Guna menyusuri, sejauhmana keterlibatannya dalam kepemilikan 13 STNK motor tersebut. “Kami masih membutuhkan keterangannya,“ kata Benny.
Untuk itu, pihaknya dalam beberapa pekan kedepan, tetap intensif menggelar razia gabungan. Guna memberikan kenyamanan warga menjalani ibadah bulan Ramadhan.
“24 jam kami akan terus mengerahkan anggota, untuk memberikan kenyaman warga Kota Bima di Bulan Ramadhan,” ujarnya.
*DEDY