Kota Bima, Kahaba.- Penangkapan terduga bandar besar narkotika jenis sabu-sabu RD (35) bersama seorang wanita SF (26) oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota mendapat apresiasi dari Kapolres AKBP Ida Bagus Made Winarta. (Baca, Bandar dan Sabu-Sabu 1 Kg Diamankan, Ini Penangkapan Terbesar di NTB)
“Saya apresiasi keberhasilan anggota saya. Nanti kami akan mengadakan upacara penghargaan untuk 9 anggota yang berhasil menangkap terduga bandar tersebut,” ujar Kapolres Bima Kota, Senin (23/7).
Kata Bagus, anggota yang menangkap bandar besar ini adalah Bripka Hafid, Bripka Taufarahman, Brigadir Israfil, Brigdir Edy Kurniawan, Brigadir Nur Imam Hidayat, Briptu I KM Agus Yuda, Bripda Virman Bima, Bripda Yuda Ramandan dan Bripda Muhamad Alvin Khairul. Mereka sudah bekerja luar biasa, sudah melebihi target dari anggaran yang disiapkan.
“Kami akan bekerja keras dalam menuntaskan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegasnya.
Kata Bagus, RD tergolong bandar besar dan ini merupakan penangkapan terbesar selama dirinya mengabdi di wilayah hukum Polres Bima Kota. RD menyuplai barang haram tersebut di daerah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
“Untuk penetapan RD sebagai tersangka, kami akan dalami dan menggelar kasus tersebut. Soal keterlibatan SF juga akan didalami,” tuturnya.
*Kahaba-05