Kota Bima, Kahaba.- Pelaku pembacokan warga di halaman masjid Kelurahan Kodo dan dugaan pengancaman supir truk tukad mas, Khairul (35) akhirnya menyerahkan diri, Sabtu (21/7) ke Polres Bima Kota. (Baca. Pelaku Pembacokan Bebas Berkeliaran, Warga Kodo Malam Ini Blokir Jalan)
“Setelah lama melarikan diri, Khairul akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Polres Bima Kota,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, Senin (23/7). (Baca. Bacok Warga di Masjid, Oknum Pegawai Honor Ini Diburu Polisi)
Sebelumnya, warga Kelurahan Kodo memblokir jalan lintas Bima-Sape setelah pelaku tak kunjung ditangkap. Sampai terjadi pengejaran oleh pelaku pada warga setempat dengan menggunakan senpi rakitan. Geram dengan prilakunya, warga pun lakukan blokir jalan hingga berjam-jam.
“Kini Khairul sudah diamankan di Polres Bima Kota,” ungkapnya.
Kata Suratno, pasal yang diterapkan terhadap Khairul karena membawa senjata tajam dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 10 Tahun penjara.
*Kahaba-05