Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima Kota menangkap 3 orang pemuda terduga pelaku pembacokan dan pengeroyokan terhadap IP (17) warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima dan NB (17) pelajar warga Kelurahan Rontu Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, kejadian pembacokan tersebut hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022. Sementara para terduga ditangkap hari Minggu kemarin di Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing FF (17) dan MK (17) warga Kelurahan Rontu dan DS (16) warga Kelurahan Jatibaru. Ketiga masih berstatus pelajar,” ungkapnya.
Jufrin menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari adanya laporan pengaduan dan Tim mendatangi lokasi kejadian. Setelah menginterogasi korban dan berkoordinasi dengan Penyidik Polsek Rasanae Timur, Tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku.
“Dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya disejumlah tempat berbeda,” bebernya.
Diakui Kasi Humas, DD ditangkap di Kelurahan Jatibaru, kemudian FF dan MK diringkus disalah satu rumah warga Desa Padolo. Setelah itu, ketiganya digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses.
*Kahaba-01