Kabar Kota Bima

PKBM Laskar Pelangi Gelar UPK Paket C, Dikpora Kota Bima Beri Apresiasi

1
×

PKBM Laskar Pelangi Gelar UPK Paket C, Dikpora Kota Bima Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA), yang digelar di aula Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah (PAD) Kota Bima, Rabu 22 April 2026.

Foto bersama Kepala Dinas Dikpora Kota Bima H Mahfud didampingi Kepala PKBM Laskar Pelangi Adam Rita Bitor saat Pelaksanaan UJian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C. Foto: Ist

Kepala PKBM Laskar Pelangi Adam Rita Bitor dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan ujian ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pendidikan nonformal, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan.

“UPK Paket C ini diikuti oleh 40 warga belajar. Ini merupakan tahapan akhir dalam menyelesaikan pendidikan setara SMA, yang nantinya akan mendapatkan ijazah yang diakui secara nasional,” ujarnya.

Adam mengakui, pelaksanaan ujian berlangsung tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. Ini menunjukkan pendidikan nonformal semakin diminati dan memiliki kualitas yang tidak kalah dengan pendidikan formal.

Ia juga menjelaskan, peserta yang mengikuti ujian berasal dari berbagai latar belakang, baik usia maupun profesi. Kondisi ini membuktikan bahwa pendidikan kesetaraan menjadi solusi bagi masyarakat yang terkendala waktu, biaya, maupun kesempatan untuk mengenyam pendidikan formal.

“Pendidikan kesetaraan memiliki peran penting dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H Mahfud memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada PKBM Laskar Pelangi atas terselenggaranya UPK Paket C dengan baik dan tertib.

Menurutnya, ijazah Paket C memiliki nilai yang setara dengan ijazah SMA formal, sehingga memberikan peluang yang sama bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja.

“UPK bukan sekadar formalitas kelulusan, tetapi merupakan bagian dari penjaminan mutu pendidikan agar lulusan memiliki kompetensi yang layak dan mampu bersaing,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendorong lembaga pendidikan nonformal agar dapat menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan secara berkualitas dan berkelanjutan.

*Kahaba-04