Kota Bima, Kahaba.- Pengungkapan kasus dugaan protitusi di Kelurahan Lewirato saat pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2021, kini dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, dugaan kasus protitusi itu sudah ditangani unit PPA Polres Bima Kota. Selain menyerahkan barang bukti berupa kondom, tisu dan alas tidur serta barang bukti lainnya, Polsek Rasbar juga telah menyerahkan 5 orang terduga pelaku.
Mereka adalah AR (27) pemuda Kelurahan Kumbe SO (20) perempuan warga Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur, AD (19) dan ND (20) perempuan warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat serta mengamankan DRW (35) warga Kelurahan Lewirato selaku pemilik rumah yang menyediakan tempat.
“Mereka diserahkan hari Kamis kemarin oleh Unit Reskrim Polsek Rasbar,” katanya, Jumat (2/3)
Usai diserahkan oleh Polsek Rasbar terang mantan Kapolsek Wawo itu, para terduga pelaku diperiksa untuk dimintai keterangan. Hasil keterangan akan dijadikan dasar hukum dalam proses gelar perkara nanti.
“Kasus itu akan segera digelar, untuk menentukan kasus itu naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Mengenai kasus dugaan judi togel online sambung Jufrin, para terduga pelaku serta barang bukti masih diamankan di Polsek Rasbar dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek, karena itu merupakan pidana umum.
*Kahaba- 05