Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Terseret Kasus Narkoba, AKBP Didik Dicopot Sementara dan Jalani Pemeriksaan Mabes Polri

54
×

Terseret Kasus Narkoba, AKBP Didik Dicopot Sementara dan Jalani Pemeriksaan Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polda NTB mengambil langkah cepat menyikapi mencuatnya dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam perkara narkotika yang menyeret mantan Kasat Narkoba AKP Malaungi.

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Foto: Bin

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol M Kholid, memastikan bahwa AKBP Didik telah dinonaktifkan dari jabatannya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Sudah dinonaktifkan dan sedang dalam proses pemeriksaan di Mabes,” kata Kholid dilansir dari Lombok Post.

Penonaktifan tersebut dilakukan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan objektif dan profesional, sekaligus menjaga integritas institusi.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah kuasa hukum AKP Malaungi menyampaikan dugaan adanya permintaan dana Rp 1,8 miliar yang dikaitkan dengan atasan. Pernyataan itu kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan aparat penegak hukum.

Selain itu, publik juga mempertanyakan status Koko Erwin yang disebut sebagai penyedia dana sekaligus pihak yang terkait dengan barang bukti 488 gram sabu. Hingga kini, aparat belum memberikan keterangan resmi mengenai posisi hukumnya.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut menjadi sorotan luas karena menyangkut integritas penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika di wilayah NTB.

*Kahaba-01