Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Puma mengamankan para pelaku penganiayaan terhadap M Wahyu (18) warga Desa Roka Kecamatan Belo Minggu lalu, di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Adapun nama-nama terduga pelaku yakni KM (17), AS (15), AD (16), SD (18), MF (18) FM (18), WY (17). 6 warga Desa Runggu tersebut diamankan, Jumat (17/9).
Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Masdidin menceritakan, korban saat itu pulang dari Desa Cenggu menuju ke Desa Roka Kecamatan Belo, tepatnya di Desa Runggu. Tiba-tiba dilempar dan dipanah orang tak dikenal. Korban kemudian menuju ke rumah Kepala Desa Roka untuk selamatkan diri.
“Tiba di rumah Kepala Desa Roka dalam keadaan terluka pada punggung bagian kiri akibat terkena anak panah, korban dilarikan menuju RSUD Bima untuk diberi tindakan medis,” katanya.
Dari adanya laporan kejadian tersebut sambung Masdidin, dilakukan serangkaian penyelidikan dan ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Sehingga Tim Puma dan penyidik mencari para terduga pelaku.
“Upaya mencari membuahkan hasil dan pelaku didatangani di rumahnya masing – masing untuk diamankan,” ungkapnya.
Saat diamankan tambah Kasat, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan gelandang ke Mako Polres Bima Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
*Kahaba-09