Kota Bima, Kahaba.- Karena hingga hari ini rencana pemerintah pusat memotong anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) belum ada PMK, maka Pemkot Bima memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tukin tetap dialokasikan 12 bulan.
Sebelumnya, pernah disampaikan kepala Bapedda dan Litbang ada rencana pemerintah pusat memangkas langsung transfer DAU untuk penanggulangan dan penanganan penyebaran Covid-19, berupa kerjasama vaksinasi bersama TNI dan Polri.
“Sampai saat ini belum ada PMK, kalau PMK tak datang sampai pengajuan KUA dan PPAS berkaitan dengan ketentuan itu, tidak akan dimasukan dalam APBD Perubahan,” jelas Kepala Bappeda Litbang Kota Bima H Fahruranji, kemarin.
Menurut dia, rencana awal memang ada, tujuannya untuk vaksinasi kerjasama TNI dan Polri. Namun karena PMK belum ada makanya belum direaliasikan.
“Kita harapkan bersama mudah-mudahan tak dipangkas,” inginnya.
Mengenai TPP sambungnya, sesuai pengajuan dalam pembahasan APBD Perubahan tetap dialokasikan 12 bulan di dalam RKPD Perubahan dan KUA dan PPAS Perubahan.
*Kahaba-04