Kabar Bima

28 Napi Dapat Remisi HUT RI, 5 Bebas

366
×

28 Napi Dapat Remisi HUT RI, 5 Bebas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 33 orang warga binaan Rutan Klas II B Bima telah diusulkan untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-71 tahun 2016. Dari jumlah itu, 5 orang diantaranya langsung dibebaskan.

Kepala Rutan Bima, Abdul Halik menunjukan urine pegawai Rutan. Foto: Deno
Kepala Rutan Bima, Abdul Halik menunjukan urine pegawai Rutan. Foto: Deno

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan, setelah divonis pengadilan. Usulan remisi sudah kami ajukan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB di Mataram. Dari pengajuan, 33 warga binaan memenuhi syarat,” ujar Kepala Rutan Klas II B Bima Abdul Halik, Senin (15/8).

Untuk penyerahan remisi, kata dia, rencananya digelar pada hari Rabu (17/8), bersamaan dengan upacara detik-detik proklamasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bima di halaman Kantor Walikota Bima.

“Dari 33 warga binaan tersebut, 28 warga binaan mendapat potongan kurungan yang bervariatif. Minimal satu bulan dan maksimalnya empat bulan,” sebutnya.

Pada perayaan HUT RI tahun ini, sambung Halik, warga binaan di Rutan Bima mendapat kesempatan merayakan kemerdekaaan dengan mengikuti beberapa lomba olahraga. Diharapkan, dari kegiatan tersebut dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air dan kekompakan antar sesama warga binaan.

*Bin