Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima mengalokasikan anggaran sekitar Rp 75 miliar dalam APBD tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggaran tersebut mencakup penambahan kuota PPPK yang sebelumnya hanya 300 orang menjadi seribu lebih orang. Selain gaji pokok, tunjangan untuk PPPK juga akan dianggarkan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadan mengungkapkan, meskipun pemerintah daerah berkomitmen memenuhi kebutuhan ini, kondisi keuangan daerah sangat terbatas.
Oleh karena itu, DPRD akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membahas permasalahan yang dihadapi terkait pembiayaan tersebut.
“APBD Kota Bima sangat minim, sehingga penambahan kuota ini menjadi tantangan besar. Kami perlu membicarakan langkah-langkah strategis bersama Kemenpan RB untuk memastikan solusi yang tidak membebani keuangan daerah,” jelas Yogi.
Duta PAN itu mengatakan, pemerintah berharap bahwa meskipun alokasi anggaran cukup besar, langkah ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki kesejahteraan tenaga PPPK yang telah lama menunggu kepastian status mereka.
*Kahaba-01